Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Kasus Pemukulan di Tol Dalam Kota, Bahu Jalan Jadi Sumber Keributan | Salahkah Sopir Bila Tabrak Remaja yang Hadang Truk Demi Konten?

Kompas.com - 06/06/2022, 06:02 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Bahu jalan tol merupakan ruas jalan yang hanya diperbolehkan untuk kondisi darurat, misalnya mobil yang mogok atau mengalami masalah. Namun di Indonesia, masih sering ditemui pengemudi yang melaju dengan bebas di bahu jalan tol.

Padahal sudah banyak contohnya, bahwa melaju di bahu jalan dapat berujung keributan. Seperti kasus pemukulan di Tol Dalam Kota ruas Gatot Subroto, tepatnya dari Tebet mengarah ke Cawang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (4/6/2022).

Dalam video yang diunggah @dashcam_owners_indonesia (4/6/2022), terlihat korban dipukul oleh pelaku di bahu jalan.

Selain itu, Aksi remaja menghadang truk yang sedang melintas belakangan ini semakin sering terjadi. Tindakan nekat itu pun kian meresahkan.

Bahkan, banyaknya anak yang tertabrak truk hingga kehilangan nyawa tidak menghentikan aksi mereka, untuk membuat konten yang nantinya diunggah ke media sosial.

Paling baru terjadi di jalan Otista, Karawaci, Tangerang, pada Jumat (03/06/22), yang melibatkan sekelompok remaja hingga memakan korban jiwa.

Selengkapnya, berikut ini 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Senin (5/6/2022) :

1. Kasus Pemukulan di Tol Dalam Kota, Bahu Jalan Jadi Sumber Keributan


Sementara satu orang rekan pelaku yang menggunakan batik, tampak hanya menonton peristiwa itu tanpa berusaha melerai.

Korban sempat melakukan perlawanan, namun usahanya gagal dan terus menjadi amukan pelaku.

Pada akhir video, kedua pihak juga sempat melakukan adu mulut. Belum diketahui kronologi dari peristiwa tersebut. Namun bahu jalan memang sering jadi lokasi kecelakaan.

Baca juga: Kasus Pemukulan di Tol Dalam Kota, Bahu Jalan Jadi Sumber Keributan

2. Salahkah Sopir Bila Tabrak Remaja yang Hadang Truk Demi Konten?

Lalu lalang truk di jalan raya Lumajang-Probolinggo, Selasa (26/4/2022)KOMPAS.com/Miftahul Huda Lalu lalang truk di jalan raya Lumajang-Probolinggo, Selasa (26/4/2022)

Hal ini pun memunculkan pertanyaan, apakah sopir dapat dipidana karena menabrak orang yang membuat konten medsos berbahaya dengan mendekatkan tubuh korban (si pembuat konten) ke kendaraan yang sedang melaju?

Dikutip dari Kompas.com, Minggu (5/6/2022), menurut Putu Bravo Timothy S.H M.H, mengenai pertanggungjawaban sopir yang menabrak orang yang sengaja mendekatkan tubuhnya ke truk yang sedang melaju, perlu dilihat dahulu apakah sopir mematuhi peraturan-peraturan mengemudi.

Baca juga: Salahkah Sopir Bila Tabrak Remaja yang Hadang Truk Demi Konten?

3. Usai Formula E, Sudah Ada Agenda Balap Lain di Sirkuit Ancol

Pebalap Formula E DS Techeetah, Jean-Eric Vergne mengikuti sesi kualifikasi di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta, Sabtu (4/6/2022). Ia menjadi pebalap Formula E tercepat.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Pebalap Formula E DS Techeetah, Jean-Eric Vergne mengikuti sesi kualifikasi di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta, Sabtu (4/6/2022). Ia menjadi pebalap Formula E tercepat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau