Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Tesla Bangun Pabrik di Batang Jawa Tengah pada Tahun Ini | Gara-gara Lampu Rem Kelap-kelip, Dua Pengemudi Mobil Cekcok

Kompas.com - 21/05/2022, 06:23 WIB

Saat berkendara, pengguna kendaraan bermotor pastinya sering bertemu dengan marka jalan. Marka jalan yang berupa garis ini berfungsi untuk memberi informasi kepada pengendara, misalnya garis tidak putus berarti kendaraan tidak boleh berpindah lajur.

Manfaat marka jalan juga dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tahun 1993, tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan, Pasal 19 ayat 1:

(1) Marka jalan berfungsi untuk mengatur lalu lintas atau memperingatkan atau menuntun pemakai jalan dalam berlalu lintas di jalan.

Baca juga: Ini Beda Marka Garis Jalan Berwarna Putih dan Kuning

5. Bayar Tol Tak Perlu Lagi Berhenti, MLFF Segera Gantikan Kartu Tol

Pembayaran jalan tol dengan transaksi nontunai nirsentuh atau multi lane free flow (MLFF) bakal menggantikan sistem pembayaran tradisional yang harus berhenti di lokasi gerbang tol.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, rencananya sistem pembayaran MLFF akan diperkenalkan di jalan tol dan akan diterapkan secara penuh pada akhir tahun ini atau paling lambat pada 2023.

Budi pun menagih rencana ini kepada pihak terkait seperti Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Menurutnya, sistem MLFF ini memang sudah dilakukan simulasi sebelumnya dan saat ini masih dalam proses research and development dari pihak terkait.

Baca juga: Bayar Tol Tak Perlu Lagi Berhenti, MLFF Segera Gantikan Kartu Tol

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com