Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembayaran Pajak di Samsat Depok Membeludak, Berikut Alternatifnya

Kompas.com - 09/05/2022, 15:21 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki hari Senin (9/5/2022), beberapa kantor sudah mulai buka setelah liburan Lebaran. Salah satu tempat yang langsung dipenuhi orang adalah kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Salah satu lokasi Samsat yang ramai dikunjungi pada Senin ini adalah di Depok, seperti yang terlihat pada video unggahan akun Infodepok_id di Instagram.

"Setelah libur lebaran masyarakat datangi Samsat Depok untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor. Siapa yang hari ini ke Samsat?," tulis akun tersebut dikutip Kompas.com, Senin (9/5/2022).

Baca juga: Catat, Operasional Kantor Samsat Saat Libur Lebaran

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Info Depok (@infodepok_id)

 

Terlihat antrean yang cukup panjang di dalam maupun area parkir gedung Samsat. Sebagai pengingat, membayar pajak kendaraan tahunan tidak hanya bisa dilakukan di gedung Samsat, tetapi ada tujuh jenis Samsat yang bisa dimanfaatkan.

Ketujuh jenis Samsat itu yakni Samsat Induk atau Utama, Samsat Drive THRU, Samsat Keliling, Gerai Samsat, Samsat Kecamatan, e-Samsat dan Samsat online nasional, dan paling baru adalah Samsat Digital.

Dikutip dari laman NTMC Polri, Samsat Induk atau Utama adalah layanan paling pertama di mana masih menggunakan sistem konvensional.

Artinya, masyarakat harus datang ke Samsat kemudian harus masuk loket-loket yang sudah disediakan ada dua loket loket pendaftaran dan verifikasi dan loket pembayaran dan penyerahan.

Baca juga: Daftar Harga Mobil Bekas Rp 80 Jutaan Usai Lebaran

Layanan ini masih terbilang menyulitkan masyarakat. Pasalnya, wajib pajak harus mengisi formulir secara manual, memfotokopi berkas, mengantre di loket, dan melakukan pembayaran secara tunai.

Kedua ada Samsat Drive THRU, di mana wajib pajak tidak perlu turun dari kendaraan cukup melakukan proses pendaftaran dan membayar dari atas kendaraan.

Pemilik kendaraan cukup menyiapkan dokumen seperti BPKB, STNK, dan KTP asli tanpa harus repot fotokopi. Setelah itu langsung bergeser ke loket dua untuk pembayaran dan pengambilan dokumen baru.

Ketiga ada Samsat keliling, yakni layanan Samsat menggunakan mobil yang akan diletakkan di lokasi strategis, seperti pasar, badan instansi yang membutuhkan pelayanan pembayaran pajak secara kolektif, atau tempat keramaian.

Keempat ada Gerai Samsat, pelayanan Samsat yang bisa ditemui di tempat pelayanan publik atau tempat berkumpulnya masyarakat seperti pusat perbelanjaan atau mal.

Kelima, yakni Samsat Kecamatan, adalah pelayanan Samsat yang dikembangkan di kecamatan-kecamatan.

Keenam yaitu E-Samsat dan Samsat online, masyarakat tidak perlu datang ke kantor pelayanan Samsat untuk pembayaran pajak tahunan ini khusus untuk pajak tahunan pembayaran bisa dilakukan melalui ATM atau e-banking.

Ketujuh yakni Samsat Digital, pelayanannya sudah menggunakan sistem elektonik atau digital dari proses pendaftaran hingga penerimaan surat kelengkapan kendaraan bermotor sesuai permohonan.

Samsat Digital ini adalah obyek dari Samsat Induk di mana pelayanan ini adalah pelayanan yang harus masyarakat datang ke Samsat prosesnya sama dengan Samsat utama, tetapi yang tadinya konvensional di mana masih harus mengisi formulir secara manual kemudian masih harus membawa fotokopi diganti dengan digitalisasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com