Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Coba Ganjil Genap Mudik 2022, Pelanggar Tetap Dikeluarkan dari Ruas Tol

Kompas.com - 25/04/2022, 16:01 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan uji coba ganjil genap pada periode mudik Lebaran tahun ini di Tol Jakarta-Cikampek (Km 47 sampai Km 70), mulai diterapkan pada Senin (25/5/2022).

Langkah tersebut diambil dari hasil kesepakatan Korlantas Polri, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, BPJT, Kementerian PUPR, serta BUJT demi keselamatan, keamanan, dan kelancaran mudik.

Kabag Ops Korlantas Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, sistem terkait akan mulai berlaku pukul 11.00-13.00 WIB tanpa penilangan. Apabila terjadi kepadatan, petugas akan melakukan contra flow.

Baca juga: Rekayasa Lalu Lintas di Majalengka Jelang Lebaran 2022

Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.

"Tapi kita mengajak masyarakat untuk tidak melanggar, yang tak sesuai silahkan melalui jalan arteri," katanya saat dihubungi Kompas.com, Senin.

"Nanti akan diarahkan anggota untuk dialihkan ke jalur arteri," tambah Eddy.

Artinya, meskipun masih tahap uji coba pihak Korlantas Polri langsung menindak tegas para pemudik agar tidak melanggar kebijakan ataupun diskresi lalu lintas yang ada.

Pelaksanaan kebijakan tanpa tilang ini pun sesuai imbauan Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, di mana penindakan petugas di lapangan selama periode mudik Lebaran 2022 mengedepankan sisi humanis.

Hanya saja, untuk kepentingan bersama, seluruh pelanggar dikenakan sanksi demi kondisi lalu lintas yang nyaman, aman, serta lancar. Salah satunya dikeluarkan dari ruas tol bersangkutan di GT terdekat.

Kami tidak ingin memposisikan sebagai yang melakukan penindakan hukuman selama kegiatan ini dilaksanakan," ujar dia, dikutip Jumat (22/6/2022).

Baca juga: Rekayasa Lalu Lintas di Yogyakarta Jelang Lebaran 2022

Ilustrasi mudik dengan mobil pribadikompasiana.com Ilustrasi mudik dengan mobil pribadi

"Jadi saya tidak akan mengatakan saya apakan (bagi yang melanggar). Tapi kalau masyarakat yang melanggar lalu dapatkan sanksi tentunya ini tidak kita harapkan. Jadi mari kita patuhi saja khususnya gage," lanjut Firman.

Adapun jadwal uji coba ganjil genap di Tol Cikampek, ialah sebagai berikut:

- Senin (26/4/2022), pukul 11.00-13.00 WIB, ganjil genap dimulai dari tol Cikampek Km 47 sampai dengan GT Cikampek Utama Km 70.

- Selasa (26/4/2022), pukul 11.00-13.00 WIB, ganjil genap dimulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan GT Palimanan Km 188.

- Rabu (27/4/2022), pukul 10.00-17.00 WIB, ganjil genap dimulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan GT Kalikangkung Km 414.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com