Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

ETLE di Jalan Tol Tetap Berlaku Selama Mudik 2022, Catat Lokasinya

Kompas.com - 20/04/2022, 17:01 WIB

Menyoal sanksi yang dijatuhi bagi keduanya berupa pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Jika pengendara yang tertilang mangkir dan tidak membayar denda, maka STNK akan segera diblokir.

Baca juga: Cegah Salah Sasaran ETLE, Data Registrasi Kendaraan Perlu Ditingkatkan

Berikut daftar jalan tol yang dipasangi speed kamera dan WIM:

Overspeed

  • Tol Dalam Kota Jakarta
  • Tol Jakarta-Cikampek (Japek)
  • Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ)
  • Tol Prof. Dr. Sedyatmo
  • Tol Kunciran-Tangerang
  • Tol Palimanan-Kanci (Palikanci)
  • Tol Batang-Semarang
  • Tol Semarang-Solo
  • Tol Solo-Ngawi

WIM

  • Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Seksi E di Km 53+600 B
  • Tol Jagorawi Km 45+800 B (Eks Gerbang Tol Ciawi)
  • Tol Jakarta-Tangerang Km 9+600 B
  • Tol Padaleunyi Km 120 B
  • Tol Semarang ABC Km 438 (Akses Gerbang Tol Muktiharjo)
  • Tol Ngawi-Kertosono Km 654+000 B
  • Tol Surabaya-Gempol Km 757+400 B
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke