Menyoal sanksi yang dijatuhi bagi keduanya berupa pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
Jika pengendara yang tertilang mangkir dan tidak membayar denda, maka STNK akan segera diblokir.
Baca juga: Cegah Salah Sasaran ETLE, Data Registrasi Kendaraan Perlu Ditingkatkan
Berikut daftar jalan tol yang dipasangi speed kamera dan WIM:
Overspeed
WIM
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.