Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Perlintasan Kereta Tanpa Palang, Taksi Tertabrak KRL

Kompas.com - 12/04/2022, 03:02 WIB
Serafina Ophelia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terjadi lagi kasus kecelakaan yang melibatkan mobil dan kereta rel listrik (KRL) di Jalan Kembangan Baru, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (11/4/2022).

Disitat dari Kompas Megapolitan, taksi tersebut awalnya melintas dari arah Kembangan menuju Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Berdasarkan keterangan polisi, lintasan tersebut tidak memiliki palang.

"Di perlintasan kereta api tanpa palang tepat di Jalan Kembangan Baru bertabrakan kereta jurusan Tangerang Kota," ucap Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Hartono, seperti dikutip Kompas.com.

Baca juga: Di IIMS 2022, Mobil Listrik UNY Sabet 3 Penghargaan

Hartono mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.55 WIB. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dari peristiwa kecelakaan ini.

"Korban meninggal dunia dan luka nihil (tidak ada). Kendaraan taksi mengalami kerusakan pada bagian depan yang ringsek," ucap Hartono.

Berkendara melewati area lintasan kereta tanpa palang sangat berisiko dan berbahaya. Pemerhati masalah transportasi Budiyanto mengatakan, perlu ada upaya pencegahan dan penutupan terhadap perlintasan sebidang ilegal.

"Ini yang sering terjadi terutama lintasan sebidang yang tidak ada pintu perlintasan atau pintu perlintasan rusak, seharusnya wajib berhenti sejenak karena ada rambu-rambu stop," ujar Budiyanto.

Agus Suyitno (61), saat menjaga perlintasan sebidang rel kereta api di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Kamis (9/12/2021).KOMPAS.COM/ANDI HARTIK Agus Suyitno (61), saat menjaga perlintasan sebidang rel kereta api di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Kamis (9/12/2021).

Adanya rambu-rambu menandakan bahwa setiap pengguna jalan wajib berhenti sejenak dan menoleh ke kiri dan kanan. Ini untuk memastikan bahwa area lintasan sudah aman untuk dilewati.

Selain itu, biasakan untuk membuka kaca jendela mobil saat akan melewati lintasan rel kereta api, sehingga bisa terdengar jika ada tanda apabila kereta akan melintas.

Baca juga: Hasil MotoGP Amerika 2022: Bastianini Juara, Marquez Luar Biasa

"Berhenti di jarak 3 meter di belakang palang kereta. Buka kaca mobil 10 cm, dengarkan apakah ada pengumuman atau tanda jika kereta akan melintas atau tidak," ucap Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI).

Jika tidak membuka kaca jendela, pengemudi cenderung sulit mendengar tanda apakah ada kereta yang melintas atau tidak. Kemudian, pengemudi juga perlu mematikan audio yang ada di mobil sehingga suara dari luar kendaraan bisa terdengar lebih jelas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com