Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Pakai Bus dari Kemenhub

Kompas.com - 11/04/2022, 11:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyelenggarakan mudik gratis di tahun ini yang dijadwalkan berangkat pada Kamis, 28 April 2022.

Terdapat 14 kota tujuan dalam program tersebut yang cangkupannya di Jawa Tengah dengan total 350 unit bus. Artinya, akan ada 8.100 pemudik yang bisa diangkut oleh pemerintah selama periode dimaksud.

Hanya saja untuk ikut mudik gratis ada persyaratan yang harus dipenuhi lebih dahulu seperti sudah mendapatkan vaksin lengkap, termasuk dosis booster yang ditunjukkan melalui sertifikat vaksin.

Baca juga: Aturan Perjalanan Naik Kendaraan Pribadi Saat Mudik Lebaran 2022

Ilustrasi mudik gratis.KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Ilustrasi mudik gratis.

Lebih jauh, berikut daftar kota tujuan mudik gratis 2022 yang digelar oleh Kemenhub;

1. Tegal
2. Semarang
3. Demak
4. Kudus
5. Boyolali
6. Solo
7. Klaten
8. Wonogiri
9. Wonosari
10. Yogyakarta
11. Magelang
12. Wonosobo
13. Kebumen
14. Purwokerto

Bagi masyarakat yang tertarik mengikuti mudik gratis, harus memenuhi syarat lebih dahulu, yang umumnya sesuai dengan aturan perjalanan dari Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 38 Tahun 2022.

??Selain menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), calon pemudik yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua, diwajibkan untuk melampirkan hasil negatif tes Antigen maksimal 1 x 24 jam atau RT-PCR maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk calon pemudik yang hanya mendapatkan vaksin dosis pertama, diwajibkan untuk membawa bukti tes PCR maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Adapun bagi calon pemudik yang memiliki kendala kesehatan seperti komorbid, dapat membawa bukti negatif PCR dan surat keterangan dari rumah sakit bahwa yang bersangkutan belum bisa melakukan vaksinasi Covid-19.

Sementara itu, bagi penumpang anak-anak diharuskan menyerahkan dokumen kartu keluarga (KK) sebagai persyaratan daftar mudik gratis 2022 Kemenhub.

Baca juga: Prestige Berharap EHang 216 Bisa Beroperasi di IKN Baru

Ilustrasi mudik natal dan tahun baru.ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA Ilustrasi mudik natal dan tahun baru.

Seluruh calon pemudik wajib mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam setiap perjalanan mudik.

Berikut ini cara daftar mudik gratis 2022 secara daring yang dapat diakses melalui laman www.mudikhubdat2022.com;

1. Pertama, akses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftarkan diri

2. Login dan mengisi data secara lengkap

3. Tunggu data diverifikasi dan divalidasi oleh sistem

4. Setelah diverifikasi, calon pemudik dapat mengunduh dan mencetak e-tiket yang akan digunakan sebagai tiket mudik.

5. Calon pemudik dapat membawa e-tiket dan persyaratan sesuai di atas ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com