Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor Adu Banteng dengan Pikap, Ingat Lagi Bahaya Menyalip Sembarangan

Kompas.com - 07/04/2022, 09:42 WIB
Serafina Ophelia,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat berkendara sepeda motor, ada beberapa keadaan yang memaksa pengendara sepeda motor untuk menyalip atau mendahului kendaraan yang berada di depannya.

Namun, menyalip juga bukannya tanpa pertimbangan. Khususnya jika berkendara di jalan dua jalur. Ada risiko besar pengendara sepeda motor menghantam kendaraan lain dari arah berlawanan, jika menyalip tidak dilakukan dengan pertimbangan.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, baru-baru ini. Satu unit sepeda motor menabrak mobil pikap dari berlawanan arah saat sedang menyalip.

Baca juga: Aksesori Campervan di Mobil Suzuki Bisa Dibeli di IIMS 2022

Dikutip dari Regional.Kompas.com, Kanit Laka Polres Malang Iptu Sunarko menjelaskan bahwa pengendara sepeda motor tersebut hendak mendahului pikap di depannya. Namun saat menyalip, sepeda motor tersebut berada terlalu ke kanan.

Dari arah berlawanan, melaju mobil pikap. Karena jarak terlalu dekat, kedua pengendara tidak sempat mengerem kendaraannya sehingga akhirnya terjadi tabrakan.

Akibat peristiwa tersebut, pengendara motor tersebut meninggal, sementara pengemudi pikap mengalami luka bentur yang cukup parah.

Peristiwa ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Adu banteng antara motor dengan mobil sudah kerap terjadi, akibat menyalip tanpa pertimbangan yang baik.

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.GAS2.org Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting menjelaskan bahwa menyalip merupakan kegiatan yang membahayakan. Ada tiga faktor, yaitu pandangan ke depan, kecepatan dan mengambil lajur berlawanan.

Ia memaparkan, bahwa saat akan menyalip, bidang pandang kita sebagai pengemudi terhalang kendaraan di depan. Kemudian, kecepatan kita lebih tinggi dari kendaraan yang mau disalip. Dan saat akan menyalip di jalan dua lajur, pastinya kita akan menggunakan lajur lawan.

Ada tiga hal yang perlu diperhatikan sebelum menyalip, yaitu rumus PDA; Penting, Dibenarkan, dan Aman.

Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Signal Tak Perlu Stiker Pengesahan

"Pertama, penting atau perlu untuk menyalip. Kalau tidak perlu, ya jangan menyalip, sudah jelas sangat berbahaya kalau ingin mendahului ini," ucap Jusri.

Kedua, dibenarkan atau tidaknya tempat meyalip. Pengemudi harus memperhatikan marka jalan, kemudian lokasi menyalip bukanlah di belokan, jalan menanjak atau jalan menurun.

Ketiga,pengemudi harus biasakan diri untuk mengecek situasi. Kalaupun memang harus menyalip dan lokasinya benar, pastikan situasi sekitar sudah aman.

"Kebiasaan ini harus dimiliki oleh pengemudi. Alasannya karena mendahului kendaraan lain sangat berbahaya," kata Jusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com