Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Moge Honda Jarang Memikirkan Garansi

Kompas.com - 06/04/2022, 09:42 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ada beberapa hal yang membuat garansi sepeda motor hangus atau tidak berlaku. Salah satunya ialah modifikasi kelistrikan dan perawatan bukan di bengkel resmi.

Karena itu pemilik motor baru disarankan untuk ikut aturan yang berlaku. Namun, rupanya hal tersebut sedikit banyak tidak berlaku untuk konsumen pemilik motor gede atau big bike.

Baca juga: Dijual Rp 14 Jutaan, Cicilan Motor Listrik Volta 401 Mulai Rp 400.000

Honda CB650R terbaru hadir di IIMS 2022Gilang Satria/Kompas.com Honda CB650R terbaru hadir di IIMS 2022

Seperti disebutkan Endro Sutarno,Technical Service Division PT Astra Honda Motor (AHM), hal tersebut dapat dilihat dari konsumen big bike Honda yang melakukan modifikasi.

"Saat kita tanya (mekanik) yang punya (ke pemilik) big bike kalau diganti (modifikasi maka garansi) bakal hangus, tidak masalah," kata Endro saat siaran telekonferensi, di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

"Banyak sekali orang yang punya bike big tidak memikirkan garansi. Kecuali ada recall dari Honda motoor, mesti ganti, kalau sudah begitu tetap harus diganti," katanya.

Baca juga: Bidik Pasar Fleet, Ini Warna Motor Listrik Gesits Paling Diminati

Honda CBR1000RR-R SP Fireblade edisi spesial 30th Anniversary laku terjual di Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2022.Foto: Wahana Honda CBR1000RR-R SP Fireblade edisi spesial 30th Anniversary laku terjual di Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2022.

Untuk diketahui saat membeli motor, konsumen tidak saja mendapatkan kendaraan tapi juga fasilitas lain termasuk garansi.

Di Honda ada garansi injeksi selama 5 tahun atau 50.000 km, garansi mesin 3 tahun atau 30.000 km serta garansi rangka dan kelistrikan selama 1 tahun atau 10 ribu kilometer.

Mengutip Astra Motor, garansi ini bisa hangus apabila disebabkan oleh beberapa hal:

1. Buku service hilang atau rusak. Jika demikian pemilik tidak akan mendapatkan garansi karena buku servis berperan sebagai bukti klaim.

2. Abai servis berkala. Apabila konsumen tidak melakukan servis rutin sesuai dengan ketentuan yang tertera di buku servis, maka garansi akan hilang.

3. Kerusakan akibat perawatan bukan di bengkel resmi. Kerusakan akibat melakukan servis atau perawatan berkala di bengkel resmi biasanya akan mengugurkan garansi.

4. Kerusakan akibat pemakaian karena menggunakan motor tidak sesuai buku pedoman pemilik.

5. Modifikasi bagian sistem kelistrikan. Kerusakan akibat modifikasi sistem kelistrikan akan menggugurkan garansi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com