Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 02/04/2022, 13:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) mengklaim bahwa Ioniq 5 merupakan mobil listrik pertama yang diproduksi di Indonesia.

Pernyataan tersebut diungkapkan saat peluncurannya di pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2022, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Klaim Produksi Lokal, Baterai Hyundai Ioniq 5 Masih Impor

Pembuatannya sendiri dilakukan di pabrik PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia (HMMI) yang terletak di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Electric Global Modular Platform yang digunakan Hyundai Ioniq 5Kompas.com/Donny Electric Global Modular Platform yang digunakan Hyundai Ioniq 5

Meski diklaim sudah diproduksi secara lokal, Chief Operating Officer PT HMID Makmur mengakui bahwa masih ada beberapa komponen yang diimpor.

"Sekarang ini baterai yang digunakan masih belum diproduksi di sini. Tapi, nanti setelah pabrik kita dengan LG sudah beroperasi, akan kita jadikan sebagai base," ujarnya, kepada wartawan, saat peluncuran.

Baca juga: Kisaran Harga Mobil Listrik Hyundai Ioniq 5

Selain itu, Makmur masih belum mau mengungkapkan berapa persen Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk Ioniq 5.

Mobil Hyundai Ioniq 5 usai peluncuran di IIMS Hybrid 2022 di JiExpo Kemayoran, Jakarta Utara, Kamis (31/3/2022). PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) secara resmi memasarkan mobil listrik Ioniq 5 yang menjadi mobil listrik pertama yang diproduksi di Indonesia.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Mobil Hyundai Ioniq 5 usai peluncuran di IIMS Hybrid 2022 di JiExpo Kemayoran, Jakarta Utara, Kamis (31/3/2022). PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) secara resmi memasarkan mobil listrik Ioniq 5 yang menjadi mobil listrik pertama yang diproduksi di Indonesia.

"Soal TKDN, saya belum hafal. Nanti akan diinformasikan lebih lanjut," kata Makmur.

Jika nilai TKDN belum diketahui, maka tidak bisa dipastikan juga apakah Ioniq 5 bisa merasakan insentif fiskal yang diberikan oleh pemerintah. Sebab, untuk mendapatkannya, minimal nilai TKDN adalah 50 persen.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 6 Tahun 2022 tentang spesifikasi, peta jalan pengembangan, dan ketentuan perhitungan nilai TKDN kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle).

Hyundai Ioniq 5 meluncur di IIMS Hybrid 2022Kompas.com/Donny Hyundai Ioniq 5 meluncur di IIMS Hybrid 2022

Untuk perolehan insentif fiskal bagi KBLBB, pemanfaatan kapasitas baterai (kWh) harus memenuhi paling sedikit 10 kWh bagi kendaraan roda empat atau lebih, dan paling sedikit 1,3 kWh untuk roda dua atau tiga.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke