Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Pertamax Tembus Rp 12.500 Per Liter, BBM Subsidi Tetap Stabil

Kompas.com - 01/04/2022, 08:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) akhirnya resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter dari sebelumnya Rp 9.000 per liter.

Kenaikan tersebut berlaku untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakan kendaraan bermotor/PBBKB 5 persen.

Kenaikan harga Pertamax yang merupakan jenis BBM Non Subsidi Pertamina dengan spesifikasi RON 92 tersebut berlaku mulai 1 April 2022 sejak pukul 00.00 waktu setempat.

Dalam keterangan resminya, PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan kenaikan banderol Pertamax dikarenakan krisis geopolitik yang membuat harga minyak dunia melambung di atas 100 Dollar Amerika Serikat per barel.

Baca juga: Intip Spesifikasi Hyundai Ioniq 5 yang Rilis di IIMS Hybrid 2022

Sinyal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax (harga Pertamax) semakin menguat KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Sinyal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax (harga Pertamax) semakin menguat

Kondisi tersebut mendorong minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 mencapai 114,55 Dollar Amerika Serikat per barel atau naik lebh dari 56 persen dari periode Desember 2021 yang sebesar 73,36 Dollar Amerika per barel.

Meski demikian, penyesuaian atau kenaikan harga tetap diberlakukan secara selektif dengan hanya menyasar BBM Non Subsidi yang diklaim tingkat konsumsinya sebesar 17 persen, di mana 14 persen merupakan Pertamax dan 3 persen lainnya untuk Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Sedangkan untuk BBM subsidi seperti Pertalite yang Solar Subsidi dengan tingkat penyerapan mencapai 83 persen, dipastikan tidak mengalami kenaikan. Banderolnya tetap berada pada level Rp 7.650 per liter.

Baca juga: Kapan Kijang Innova EV Mulai Diproduksi di Indonesia?

Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) mengatakan, penetapan harga untuk BBM subsidi dilakukan sebagai salah satu kontribusi pemerintah bersama Pertamina dalam menyediakan bahan bakar dengan harga terjangkau.

Ilustrasi SPBU Pertamina di JakartaDok. Pertamina Ilustrasi SPBU Pertamina di Jakarta

"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," ujar Irto dalam keterangan resminya, Kamis (31/3/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com