JAKARTA, KOMPAS.com – Harga jual yang masih mahal jadi salah satu kendala utama penjualan mobil listrik di Indonesia. Buktinya, penjualan mobil listrik di dalam negeri terbilang masih minim ketimbang mobil dengan mesin bakar internal.
Pemerintah pun diharapkan segera menyiapkan peraturan perundang-undangan yang mengkondisikan orang beralih ke kendaraan listrik.
Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), mengatakan, pemerintah perlu menerbitkan cukai karbon supaya bisa memicu penetrasi kendaraan listrik di Tanah Air.
Baca juga: Biaya Resmi Bikin SIM A dan SIM C per Maret 2022
“Cukai karbon efektif memicu penetrasi pasar kendaraan rendah karbon,” ujar pria yang akrab disapa Puput, dalam webinar Mimpi Produksi Kendaraan Listrik Nasional (2/3/2022).
Puput menambahkan, cukai karbon akan membuat kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi mendapatkan penalti.
Dengan tidak mampunya sebuah produk memenuhi standar tersebut, secara otomatis membuat kendaraan dengan mesin bakar internal kurang diminati masyarakat.
Baca juga: Bus Menyalip Sembarangan Senggol Mobilio di Tol
“Dengan cara alamiah seperti itulah, maka secara perlahan bisa mengeliminir kendaraan-kendaraan polutif dan memiliki karbon tinggi,” ucap Puput.
Menurutnya, kebijakan standardisasi karbon harus diiringi dengan regulasi fiskal berupa skema feebate (penalti bila tak memenuhi standar) dan skema rebate (insentif bila memenuhi standar).
Sebagai informasi, insentif fiskal kendaraan rendah karbon diambil dari cukai yang dipungut dari kendaraan, yang tidak memenuhi standar teknologi gram karbon dioksida per kilometer (grCO2/km).
Sementara itu, kendaraan dengan level grCO2/km terendah, dapat menjadi kendaraan paling hemat energi dan menjadi kendaraan paling murah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.