Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Riding Gear yang Wajib Dipakai Selain Helm

Kompas.com - 23/02/2022, 18:28 WIB
Serafina Ophelia,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbeda dengan pengemudi mobil, pengemudi kendaraan roda dua atau motor terekspos langsung dengan medan jalan seperti terik matahari dan debu.

Ada beberapa perlengkapan yang bisa dipakai untuk meminimalisir ketidaknyamanan akibat paparan sinar matahari dan debu yang mengganggu visibilitas.

Tidak hanya untuk kenyamanan, perlengkapan ini dapat membantu menunjang keselamatan berkendara untuk pengendara motor.

Baca juga: Kesalahan yang Kerap Dilakukan Pengendara Motor Wanita

Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani memaparkan beberapa perlengkapan yang disarankan untuk dipakai oleh pengendara motor.

"Mengenai riding gear, memang yang paling utama dan wajib digunakan oleh pengendara dan penumpang motor adalah helm. Karena, penggunaan helm telah diatur oleh UU LLAJ sehingga wajib digunakan," jelas Agus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/2/2022).

Undang-undang yang dimaksud ialah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalanan, bagian keempat tentang Perlengkapan Kendaraan Bermotor, tepatnya pasal 57 nomor 1 dan 2:

(1) Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan Kendaraan Bermotor.

(2) Perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi Sepeda Motor berupa helm standar nasional Indonesia.

Ilustrasi ujian praktek penerbitan SIM C. SIM C untuk pengendara apa? Perpanjang SIM C untuk pengendara motor diperlukan agar tidak dikenakan tilang. Berapa biaya perpanjang SIM C? Apa syarat perpanjang SIM C?freepik.com Ilustrasi ujian praktek penerbitan SIM C. SIM C untuk pengendara apa? Perpanjang SIM C untuk pengendara motor diperlukan agar tidak dikenakan tilang. Berapa biaya perpanjang SIM C? Apa syarat perpanjang SIM C?

Agus menekankan, fungsi helm yang paling penting ialah melindungi organ tubuh manusia yang paling vital, yaitu otak. Benturan keras yang bisa terjadi saat kecelakaan dapat menjadi sangat fatal jika kepala tidak dilindungi.

Selain itu, Agus mengatakan sebenarnya ada perlengkapan lain yang bisa digunakan seperti sarung tangan, jaket, celana panjang dan sepatu.

"Namun, penggunaan riding gear lainnya selain helm tidak diatur dalam UU LLAJ. Jadi, boleh digunakan atau tidak. Tetapi, dalam safety riding, penggunaan riding gear ini sangat penting," jelas Agus.

Baca juga: Detail Penurunan Harga Daihatsu All New Xenia, Rocky, dan Terios

Perlengkapan berkendara di luar helm juga penting karena dapat melindungi tubuh dari benturan dan luka yang fatal saat pengendara motor mengalami kecelakaan.

Penggunaan riding gear ini adalah tindakan preventif terhadap kemungkinan kecelakaan.

Kemudian, salah satu perlengkapan yang cukup umum digunakan pengendara motor adalah sarung tangan. Agus menjelaskan, sarung tangan melindungi bagian tangan dari luka gores saat terjatuh dan juga melindungi tangan dari paparan sinar matahari.

Ilustrasi pengendara motor wanitaSHUTTERSTOCK Ilustrasi pengendara motor wanita

"Terkadang, banyak pengendara yang tidak menggunakan sarung tangan itu dikarenakan tidak terbiasa," kata Agus.

Maka, penting bagi pengendara motor untuk membiasakan diri menggunakan perlengkapan berkendara yang lengkap.

"Jika pengendara membiasakan untuk selalu menggunakan sarung tangan, maka ia terus memakainya, dan akan terasa tidak enak jika tidak menggunakan sarung tangan," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com