Jusri mengatakan, berhenti di bahu jalan terutama di jalan tol di Indonesia sebetulnya tindakan yang cukup rawan.
"Karena (di Indonesia) bahu jalan digunakan jadi jalur cepat dan sebaliknya jalur cepat buat lambat. Jadi di Indonesia jalan tol jauh lebih berbahaya dibandingkan jalan biasa," kata Jusri kepada Kompas.com, Senin (14/2/2022).
Jusri mengatakan, bahu jalan memang diperuntukan untuk kejadian darurat. Semisal kendaraan rusak, mobil bermasalah dan lain hal termasuk kantuk. Tapi jika tidak darurat sekali jangan berhenti di bahu jalan.
"Bahu jalan untuk berhenti sekalipun jika tidak darurat sekali jangan dilakukan," ungkap Jusri.
"Jika terpaksa maka usahakan berhenti sejauh-jauhnya dari bahu jalan tersebut. Jika ada tepian atau tanah (di sampingnya) maka usahakan mobil keluar dari bahu jalan itu sejauh mungkin," katanya.
Adapun kalau terpaksa berhenti di bahu jalan maka saat berhenti selalu aktifkan lampu hazard sebagai tanda darurat.
“Sejak saat itu, jangan matikan lampu hazard sepanjang berhenti di bahu jalan,” ujar Jusri.
Kemudian sesuai dengan aturan perundang-undangan pasang segitiga pengaman di belakang kendaraan. Namun, jangan memasangnya sembarangan dan harus sesuai dengan tata cara yang benar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.