JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di sejumlah wilayah aglomerasi, mulai dari Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta, sampai Bali.
Sejumlah aturan diperketat guna membatasi mobilitas dan aktivitas masyarakat demi menekan jumlah kasus penularan virus Covid-19 varian Omicron.
Aturan tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Wilayah Jawa dan Bali.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Catat Aturan Baru Perjalanan Darat
Namun tidak disebutkan secara eksplisit mengenai sejumlah layanan masyarakat seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat, dan pengurusan SIM di Satpas. Apakah kedua layanan tersebut ikut terdampak dengan penerapan PPKM Level 3 kali ini?
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, baik pelayanan pajak kendaraan di Samsat maupun Satpas SIM hingga saat ini masih beroperasi normal tanpa ada pembatasan khusus.
Meski begitu, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Korlantas. Jika sudah ada instruksi lebih lanjut mengenai pembatasan di sejumlah layanan tersebut, maka akan segera diterapkan.
Baca juga: Tips Menyalip Menggunakan Mobil Transmisi Matik
"Belum ada petunjuk dari Korlantas. Sementara masih normal," ucap Sambodo dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Selasa (8/2/2022).
Sebagai informasi, pada tahun lalu, penerapan PPKM Level 3 ikut mempengaruhi operasional layanan Samsat. Salah satunya yakni pemberlakuan sistem ganjil genap untuk pembayaran pajak kendaraan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.