Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Beruntun Kembali Terjadi di Tol, Jaga Jarak Aman

Kompas.com - 05/02/2022, 07:02 WIB
Arif Nugrahadi,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kecelakaan beruntun melibatkan enam kendaraan terjadi di Jalan Tol Manyaran tepatnya di KM 425 Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (4/2/2022).

Tidak ada korban jiwa dari kejadian itu, tapi tiga orang mengalami luka-luka.

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan, korban luka di antaranya sopir Truk Box Hino bernomor polisi B-9467-PEU bernama Mustari (51) warga Tasikmalaya mengalami luka di dada hingga sesak.

Baca juga: Ini Kesalahan Umum Pengemudi Pemula Saat Masuk Jalan Tol

Lalu penumpangnya bernama Aopillah (31) warga Tangerang mengalami luka robek di siku tangan kiri. Terakhir, penumpang mobil pikap bernomor polisi D-8032-YD bernama Tono (41) mengalami luka robek pada telapak tangan kanan.

“Sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Tugurejo Kota Semarang,” kata Sigit seperti dikutip NTMC Polri Jumat (4/2/2022).

Ilustrasi jaga jarak aman 3 detikivanhumphrey.blogspot Ilustrasi jaga jarak aman 3 detik

Insiden lalu lintas tersebut bermula ketika Mustari melaju dari arah Selatan (Jatingaleh) ke arah Utara (Manyaran).

Ketika saat berada di lajur kanan, Mustari diduga kurang waspada pandangan depan sehingga menabrak Truk Box Isuzu bernomor polisi B-9193-FZV yang berhenti di depannya.

Mengingat sering terjadi kecelakaan beruntun di jalan tol, pengguna jalan tol wajib memahami jaga jarak aman 3 detik dari mobil yang ada di depannya. Waktu 3 detik ini bukan sembarang angka, ada beberapa hal yang menjelaskan maksud lamanya waktu tersebut.

Baca juga: Bocoran Insentif PPnBM 2022, Selektif untuk Mobil Rp 250 Juta ke Bawah

Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting Jusri Pulubuhu mengatakan, tiga detik tersebut merupakan waktu persepsi manusia dan reaksi mekanikal (kendaraan).

“Kebutuhan waktu itu untuk mendapatkan manuver yang kita inginkan seperti menghindar atau mengerem berdasarkan dari waktu persepsi dan reaksi mekanikal,” ucap Jusri kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Kecelakaan beruntun di Jalan Ir. Soekarno, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (1/2/2022). AAM AMINULLAH/KOMPAS.comKOMPAS.COM/AAM AMINULLAH Kecelakaan beruntun di Jalan Ir. Soekarno, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (1/2/2022). AAM AMINULLAH/KOMPAS.com

Jusri menjelaskan, waktu persepsi manusia saat lihat kendaraan di depannya mengerem mendadak adalah sekitar 1,5 detik sampai 2 detik.

Sedangkan reaksi mekanikal ketika mau menghindar atau mengerem, butuh waktu 0,5 detik sampai 1,5 detik.

Baca juga: Kebiasaan Ini Sepele, tetapi Bisa Bikin Transmisi Cepat Rusak

Jika kedua waktu tadi dijumlahkan, maka totalnya menjadi 3 detik. Cara untuk mengetahui berapa jarak kendaraan di depan dengan kita memakai detik, bisa mematok pada satu obyek seperti pohon atau plang.

Lihat kendaraan di depan melewati patokan tadi, lalu hitung, berapa detik kendaraan kita sampai ke titik tadi. Jika kurang dari 3 detik, maka jarak antara kedua mobil belum aman, jadi bisa perlebar lagi jaraknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com