“Apakah perusahaan tersebut sudah menjalankan SMK (Sistem Manajemen Keselamatan) atau belum, seperti kegiatan pemeriksaan rutin dan berkala,” kata Budiyanto.
Baca juga: Usai Street Race, Bamsoet Harap Formula E 2022 Bisa Lancar di Ancol
“Dengan adanya beberapa kali kejadian kecelakaan yang melibatkan bus dengan modus rem blong, sebagai momentum untuk semua instansi bertanggung jawab kepada masalah kecelakaan untuk berbenah dan melakukan evaluasi terhadap tugas-tugas yang dibebankan kepada Institusi tersebut,” lanjutnya.
Budiyanto menambahkan, proses penyidikan terhadap kecelakaan menonjol jangan hanya berkutat pada sopir yang dipersalahkan, tapi pihak-pihak yang terkait harus dimintai keterangan sebagai wujud pertanggungjawaban (pengemudi, pihak perusahaan, unit teknis pelaksana uji berkala dan sebagainya).
“Tanpa adanya upaya maksimal dari semua instansi yang bertanggung jawab pada bidangnya, kejadian serupa kemungkinan akan terjadi karena mereka beranggapan itu hanya sebagai musibah. Tegakan aturan dengan melalui proses penyidikan yang lebih komprehensif terhadap kejadian serupa,” ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.