JAKARTA, KOMPAS.com – Pelanggaran kendaraan lain yang masuk bus way memang masih sering dilakukan pengendara di Indonesia. Padahal larangan kendaraan sudah tertulis pada Perda DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Selanjutnya ada pula Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007, khususnya pada Pasal 2 ayat (7) yang menyatakan larangan kendaraan bermotor roda dua atau lebih memasuki jalur Busway.
Namun masih saja dilanggar oleh para pengguna jalan di Jakarta. Misalnya seperti pada video yang diunggah akun jakarta.terkini, belasan pengendara motor terlihat berada di jalur TransJakarta dan terjebak.
Baca juga: Pengemudi yang Melakukan Lane Hogger Bisa Dikenakan Sanksi?
View this post on Instagram
Ironisnya, para pelanggar saling membantu mengeluarkan motor dari jalur TransJakarta. Kejadian seperti ini mungkin sudah sering terjadi, tidak ada perubahan perilaku dari si pelanggar.
Menanggapi hal tersebut, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, kejadian tersebut adalah budaya buruk dari pengendara.
“Banyak yang egois, ingin segera sampai atau tidak mau kena macet dan akhirnya menggunakan lajur TransJakarta untuk berlancar-lancar ria,” ucap Sony kepada Kompas.com, Sabtu (1/1/2022).
Baca juga: Pahami Bahaya Jadi Lane Hogger di Lajur Kanan Jalan Tol
Menurut Sony, kebiasaan ini terbangun karena ada contoh buruk tapi tidak ditindak dengan tegas atau sanksinya ringan. Oleh karena itu, mereka ikut-ikutan berbuat salah.
“Budaya ini terpupuk secara bertahap sampai dengan kondisi kronis. Puncaknya, semua pengendara menganggap pelanggaran itu biasa, urat malunya sudah putus,” kata Sony.
Kemudian untuk saling membantu, sayangnya dilakukan untuk kegiatan yang salah. Ini bisa dibilang pelanggaran berjamaah, tolong menolong dalam pelanggaaran, enggak ada bedanya dengan menolong maling meloloskan curiannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.