Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Tidak Ada Penutupan Jalur Puncak saat Malam Tahun Baru

Kompas.com - 31/12/2021, 08:21 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com – Kawasan Puncak di Bogor, Jawa Barat, jadi salah satu lokasi tujuan para pengendara mobil dan motor yang ingin menghabiskan malam tahun baru.

Tak heran kawasan tersebut dipastikan bakal ramai dan diperkirakan akan ditutup untuk memperlancar arus lalu lintas.

Seperti yang terungkap dalam unggahan di akun Instagram @tmcpolresbogor (28/12/2021), dituliskan bahwa arus lalu lintas menuju ke arah Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi.

Baca juga: Lihat Pengendara Ugal, Jangan Main Rekam Pakai Ponsel

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh TMC Polres Bogor (@tmcpolresbogor)

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor kabarnya bakal menutup dan mengalihkan jalur ke arah Puncak Bogor pada malam pergantian tahun baru 2022.

"Pada Tanggal 31 Desember 2021 Pukul 18.00 WIB s/d 1 Januari 2022 Pukul 06.00 WIB Lalu Lintas Arah Cianjur / Puncak Dialihkan Via Jonggol / Sukabumi," tulis unggahan tersebut.

Selain itu, disebutkan penutupan di ruas jalan lainnya di Bogor akan dilakukan kondisional.

Baca juga: Terbaru, Veloz, Innova, dan Xpander Cross Bisa Tak Dapat PPnBM DTP

Seorang petugas kepolisian sedang mengalihkan arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak, Senin (5/2/2018). Pengalihan arus dilakukan setelah terjadi bencana longsor di sejumlah titik di Jalur Puncak yang menutup badan jalan.KOMPAS.com/RAMDHAN TRIYADI BEMPA Seorang petugas kepolisian sedang mengalihkan arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak, Senin (5/2/2018). Pengalihan arus dilakukan setelah terjadi bencana longsor di sejumlah titik di Jalur Puncak yang menutup badan jalan.

Seperti arah jalan Cipanas dari Bogor, berdasar pemaparan akun tersebut, akan dilakukan pengalihan tergantung situasi lalu lintas.

Meski begitu, Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, mengatakan, bahwa jalur puncak tetap dibuka dan tidak dilakukan penutupan pada malam Tahun Baru 2022.

“Enggak ada penutupan, (tapi) pengalihan secara situasional. Biar lancar dan tidak padat di atas,” ujar Dicky, kepada Kompas.com (30/12/2021).

Baca juga: Pengemudi Wajib Tahu Durasi Aman Saat Berkendara Jarak Jauh

Ilustrasi kemacetan di jalur puncakANTARA FOTO/ARIF FIRMANSYAH Ilustrasi kemacetan di jalur puncak

Sementara itu, pembatasan mobilitas di jalur puncak tetap dilakukan dengan skema ganjil genap.

Di mana untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan juga mencegah persebaran covid-19 selama libur Nataru, berlaku ganjil genap selama 10 hari, mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Harun, mengatakan, kepolisian sepakat dengan beberapa skenario rekayasa lalu lintas seperti ganjil genap, contra flow atau lawan arus, serta sistem buka tutup jalur.

Baca juga: Pengemudi Harus Tahu, Ini Jam Rawan Saat Berkendara

Sejumlah kendaraan melintas di jalur Puncak Cianjur, Jawa Barat, Kamis (2/9/2021) petang. Terhitung hari ini jajaran Satlantas Polres Cianjur mulai memberlakukan ganji genap.KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Sejumlah kendaraan melintas di jalur Puncak Cianjur, Jawa Barat, Kamis (2/9/2021) petang. Terhitung hari ini jajaran Satlantas Polres Cianjur mulai memberlakukan ganji genap.

“Filter awal ganjil-genap itu di jalan tol. Nanti kita lihat kondisi jalan ini crowded atau bagaimana, nanti akan kita gunakan rekayasa lalu lintas,” ucap Harun di Ciawi, Bogor (9/12/2021).

“Bisa pengalihan, bisa juga sesuai dengan kapasitas dan lain-lain. Bukan penutupan tetapi pengalihan arus,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com