Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Natal dan Tahun Baru Tidak Ada Penyekatan di Perbatasan Kota Bekasi

Kompas.com - 24/12/2021, 06:41 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Selama masa libur natal dan tahun baru 2022, Kepolisian Resor Kota Bekasi, Jawa Barat tidak akan memberlakukan penyekatan di perbatasan Kota Bekasi.

Meskipun demikian, Polres Metro Kota Bekasi akan mendirikan 10 pos pengamanan selama Natal dan Tahun Baru 2022. Pos itu terdiri dari 8 pos pengamanan dan 2 pos pelayanan.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jakarta Utara, 7 Kendaraan Ringsek

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi memastikan, pengamanan selama nataru tidak akan ada penyekatan, terutama di daerah perbatasan.

“Kita tidak melakukan penyekatan,” kata Aloysius usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Jaya 2021 di Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis (23/12/2021).

Pemeriksaan syarat perjalananJasa Marga Pemeriksaan syarat perjalanan

Aloysius menambahkan, nantinya akan ada 1.400 personel petugas gabungan yang akan dikerahkan untuk pengamanan selama natal dan tahun baru di Kota Bekasi.

“Dengan 1.400 itu terdiri dari unsur Polisi, TNI, Dishub, Satpol-PP, Pramuka Peduli dan unsur-unsur terkait lainnya,” ucapnya.

Baca juga: Mirip NMAX, Intip Calon Skuter Listrik Baru Yamaha

Hal yang sama dikatan oleh Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo Putro. Pihaknya mengatakan, tidak ada penyekatan yang dilakukan namun ada pos pengamanan dan pelayanan.

Di Pospam sendiri nantinya ada kegiatan Tes Antigen. Dan pastinya petugas akan melakukan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Petugas Ditlantas Polda Lampung memeriksa kelengkapan syarat perjalanan bagi pengendara di Jalan Tol Lampung.Dok Ditlantas Polda Lampung Petugas Ditlantas Polda Lampung memeriksa kelengkapan syarat perjalanan bagi pengendara di Jalan Tol Lampung.

“Intinya tidak ada penyekatan ya. Andaikan ada kemacetan kita bersifat situasional akan merekayasa lalu lintas. Dari kepolisian sendiri kita kerahkan 800 anggota lebih, karena ini adalah Operasi Lilin Nataru,” terangnya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan, pihaknya juga telah menyiapkan pengendalian apabila terjadi lonjakan penumpang di terminal Kota Bekasi.

Baca juga: Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Akan Berlaku 24 Jam

“Untuk kebijakannya Normal. Tidak ada larangan kendaraan khusus. Semua kendaraan boleh beroperasi. Hanya saja akan kita koordinasikan apabila ada lonjakan yang luar biasa. Karena Nataru ini tidak ada pembatasan maupun penyekatan,” kata dia.

Selain anggotanya dikerahkan di Pospam, pemantauan jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan, salah satunya di jalan utama dan perbatasan dilakukan.

Ilustrasi: Penyekatan jalan dalam kota yang dilakukan di Kota Bandar Lampunng pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Rabu, (24/11/2021). ANTARA/Dian Hadiyatna Ilustrasi: Penyekatan jalan dalam kota yang dilakukan di Kota Bandar Lampunng pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Rabu, (24/11/2021).

“Terutama di malam Nataru pastinya akan kita antisipasi. Tidak boleh arak-arakan. Di Pospam yang ada juga nanti akan disiapkan Tes Antigen,” ucapnya.

Baca juga: Jangan Pernah Salip Truk atau Bus dari Sisi Dalam Saat Manuver

Berikut 8 pos pengamanan dan 2 pos pelayanan selama Nataru di Bekasi:

Pos Pengamanan

  • Pos Pengamanan Perumahan Harapan Indah (Polsek Medan Satria)
  • Pos Pengamanan Kota Bintang (Polsek Bekasi Kota)
  • Pos Pengamanan Pos Lantas JORR Jati warna (Polsek Pondok Gede)
  • Pos Pengamanan Komsen (Polsek Jatiasih)
  • Pos Pengamanan Mal Ciputra (Polsek Jatisampurna)
  • Pos Pengamanan Ramayana (Polsek Bekasi Timur)
  • Pos Pengamanan Grand Galaxy Park (Polsek Bekasi Selatan)
  • Pos Pengamanan Zamrud (Polsek Bantargebang)

Pos Pelayanan

  • Pos Pelayanan Stasiun Bekasi
  • Pos Pelayanan Mega Mal Bekasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com