Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah yang Dapat Dilakukan untuk Mengurangi Emisi Gas Buang

Kompas.com - 16/12/2021, 16:12 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan pemilik kendaraan bermotor untuk mengikuti uji emisi. Aturan ini berlaku bagi para pemilik sepeda motor dan mobil, terutama yang berusia tiga tahun ke atas agar melakukan uji emisi sesuai ketentuan.

Penerapan ketentuan uji emisi ini sudah diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Namun untuk sanksi tilang, rencananya akan diterapkan tahun depan.

Baca juga: Jangan Anggap Remeh, Ini Fungsi Minyak Kayu Putih buat Bodi Kendaraan

Uji emisi merupakan pengujian pada kendaraan bermotor yang bertujuan untuk meminimalisasi gas rumah kaca dan udara berbahaya yang dihasilkan dari mesin kendaraan bermotor.

Didi Ahadi, Dealer Technical Support Dept Head PT Toyota Astra Motor (TAM) mengatakan, untuk mengurangi emisi gas buang dari kendaraan ada banyak faktor yang mempengaruhi. Terutama komponen mesin yang sudah aus sehingga menurunkan kerja kompresi mesin.

Uji Emisi Auto2000Auto2000 Uji Emisi Auto2000

"Ada banyak faktor yang mempengaruhi emisi gas buang pada kendaraan, salah satunya yakni faktor mesinnya sendiri," kata Didi kepada Kompas.com, Rabu (15/12/2021).

Untuk mengurangi emisi gas buang dari kendaraan, perawatan terhadap komponen mobil juga harus diperhatikan. Jangan sampai ada kerak karbon yang nantinya memperbesar emisi gas buang.

Baca juga: Wajib Diingat, Jangan Nyalakan Hazard Saat Hujan Deras

"Yang pasti perawatan juga harus diperhatikan, semakin lama kan ada komponen yang aus juga dan menyebabkan kompresi turun. Pembakaran jadi tidak sempurna," ucap Didi.

Selain itu, Didi juga mengatakan masalah sistem pengapian kendaraan juga harus diperhatikan agar tidak terjadi penumpukan karbon.

Biaya uji emisi mobil Jakarta atau harga uji emisi mobilMMKSI Biaya uji emisi mobil Jakarta atau harga uji emisi mobil

"Kalau mobil yang masih menggunakan karburator itu dicek juga, apakah karburatornya masih bagus. Kalau pakai sistem injeksi juga perlu dipastikan apakah sistem injeksi berjalan dengan normal atau tidak," kata dia.

Baca juga: Renovasi Sirkuit Sentul, Begini Perubahan pada Treknya

Hal yang sama juga dikatakan oleh Imam Choiri, pemilik Bengkel AP Speed di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Imam megatakan, selama kompresi rasionya di ruang mesin tidak ada kebocoran, sesuai standar pabrik, saluran bahan bakarnya juga standar, emisinya bisa normal.

“Yang penting kompresi di ruang bakar harus sesuai standar pabriknya,” kata Imam.

Ruang mesin mobil yang sudah berumur kadang juga sudah dipenuhi dengan kerak yang menumpuk. Membersihkan kerak di mesin mobil tua tidak bisa asal pakai carbon cleaner, tapi harus , harus diangkat cylinder head-nya.

Laboratorium Uji Emisi Heavy Duty diresmikan KemenhubKemenhub Laboratorium Uji Emisi Heavy Duty diresmikan Kemenhub

“Baiknya kalau mobil yang tua, paling enggak diangkat head-nya, dibersihkan, klep dan ruangnya di sekir lagi agar kompresi kembali normal. Kalau mobil tua itu, kerak nempel di klep itu gampang banget, jadi ketutup saluran intake dan exhaust-nya,” ucap Imam.

Baca juga: Masuk Era Mobil Listrik, Toyota Sebut Jutaan Orang Akan Kehilangan Pekerjaan

Perlu diingat, jika sudah bersih, emisi mobil tua akan kembali sama dengan kondisi ketika masih baru. Jika ingin sama dengan emisi mobil-mobil modern, akan ada banyak ubahan di ruang mesin, menggunakan komponen-komponen yang baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com