Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Verstappen Juara Formula 1, Mercedes Langsung Ajukan Protes

Kompas.com - 13/12/2021, 17:41 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kemenangan Max Verstappen pada seri terakhir di GP Abu Dhabi yang digelar di Sirkuit Yas Marina, Minggu (12/12/2021), sedikit diwarnai kontroversi.

Tim Mercedes melayangkan protes ke FIA atas manuver Max Verstappen menyalip Lewis Hamilton dalam penentuan gelar juara dunia F1 di balap F1 Abu Dhabi 2021.

Disitat dari situs resmi Formula1 (13/12/2021), tiga puluh menit setelah balapan, tim Mercedes mengajukan dua protes yang ditujukan ke FIA, bukan ke tim Red Bull yang pebalapnya memenangkan lomba dan menjadi juara dunia F1 2021.

Baca juga: Wanita Ini Paksa Mundur Sedan Pakai Strobo yang Melawan Arus

 

Satu protes berhubungan dengan bagaimana race control menangani restart balapan, dan satu lagi soal penggunaan safety car.

Dalam kasus ini, Max Verstappen diduga menyalip Hamilton saat periode safety car berlangsung.

Setelah membebaskan Max Verstappen dari kesalahan apapun di belakang safety car, FIA mengonfirmasi bahwa mereka tidak mendukung protes kedua Mercedes dan mengukuhkan Verstappen sebagai juara dunia.

Baca juga: Calon Penerima Diskon PPnBM Permanen, Tidak Termasuk Avanza

Mercedes bersikeras terjadi pelanggaran Pasal 48.12 yang menyatakan: “Setiap mobil yang telah disalip pimpinan (balapan) akan diharuskan melewati mobil pada lead lap dan safety car” dan “setelah mobil terakhir yang disalip pimpinan (balapan), safety car akan kembali ke pit di akhir lap berikutnya”.

Atas dasar tersebut, Mercedes beragumen bahwa Lewis Hamilton yang akan memenangi balapan serta gelar juara dunia. Tim Mercedes juga meminta perubahan hasil balapan di bawah International Sporting Code FIA.

Namun stewards mengatakan, pasal itu mungkin tidak diterapkan sepenuhnya lantaran safety car masuk di akhir lap yang sama.

Baca juga: Parkir di Bahu Jalan, Sedan Mewah Pengusaha Muda Dicoret-coret

Lewis Hamilton memberi selamat atas gelar juara dunia Formula 1 (F1) yang diraih Max Verstappen pada GP Abu Dhabi 2021. (Photo by ANDREJ ISAKOVIC / AFP)ANDREJ ISAKOVIC Lewis Hamilton memberi selamat atas gelar juara dunia Formula 1 (F1) yang diraih Max Verstappen pada GP Abu Dhabi 2021. (Photo by ANDREJ ISAKOVIC / AFP)

Pasal 48.13 juga mengesampingkan hal tersebut dan setelah pesan ‘safety car masuk pada lap ini' ditampilkan, wajib untuk menarik safety car di akhir lap itu.

Meskipun demikian, permintaan Mercedes agar stewards memperbaiki masalah ini dengan mengubah klasifikasi untuk mencerminkan posisi pada dua lap tersisa," tulis pernyataan dari FIA.

"Ini adalah langkah yang diyakini stewards secara efektif memperpendek balapan secara retrospektif, dan karenanya tidak sesuai. Dengan demikian, protes ditolak,” lanjut pernyataan itu.

Baca juga: Marka Jalan Berwarna Putih dan Kuning, Apa Bedanya?

Max Verstappen raih gelar juara dunia Formula 1 (F1) 2021. (Photo by ANDREJ ISAKOVIC / AFP)ANDREJ ISAKOVIC Max Verstappen raih gelar juara dunia Formula 1 (F1) 2021. (Photo by ANDREJ ISAKOVIC / AFP)

Sebelumnya FIA juga menolak protes tim Mercedes atas Verstappen yang diduga menyalip Hamilton di belakang safety car sebelum restart. Tetapi protes yang pertama ini juga ditolak stewards FIA.

Tak lama setelah putusan stewards, Mercedes mengumumkan niatnya untuk mengajukan banding atas ditolaknya protes mereka. Tim Mercedes sekarang memiliki 72 jam untuk memutuskan apakah mereka ingin melanjutkan masalah ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com