JAKARTA, KOMPAS.com – Kemenangan Max Verstappen pada seri terakhir di GP Abu Dhabi yang digelar di Sirkuit Yas Marina, Minggu (12/12/2021), sedikit diwarnai kontroversi.
Tim Mercedes melayangkan protes ke FIA atas manuver Max Verstappen menyalip Lewis Hamilton dalam penentuan gelar juara dunia F1 di balap F1 Abu Dhabi 2021.
Disitat dari situs resmi Formula1 (13/12/2021), tiga puluh menit setelah balapan, tim Mercedes mengajukan dua protes yang ditujukan ke FIA, bukan ke tim Red Bull yang pebalapnya memenangkan lomba dan menjadi juara dunia F1 2021.
Baca juga: Wanita Ini Paksa Mundur Sedan Pakai Strobo yang Melawan Arus
There are now two world champions in this photo ????#AbuDhabiGP ???????? #F1 pic.twitter.com/yIiLj7U1o1
— Formula 1 (@F1) December 13, 2021
Satu protes berhubungan dengan bagaimana race control menangani restart balapan, dan satu lagi soal penggunaan safety car.
Dalam kasus ini, Max Verstappen diduga menyalip Hamilton saat periode safety car berlangsung.
Setelah membebaskan Max Verstappen dari kesalahan apapun di belakang safety car, FIA mengonfirmasi bahwa mereka tidak mendukung protes kedua Mercedes dan mengukuhkan Verstappen sebagai juara dunia.
Baca juga: Calon Penerima Diskon PPnBM Permanen, Tidak Termasuk Avanza
Mercedes retain their crown ????
Ferrari return to the top three ????
Close call between Alpine and AlphaTauri ????How our teams ended up after 22 races!#AbuDhabiGP ???????? #F1 pic.twitter.com/exHIwKPq9s
— Formula 1 (@F1) December 12, 2021
Mercedes bersikeras terjadi pelanggaran Pasal 48.12 yang menyatakan: “Setiap mobil yang telah disalip pimpinan (balapan) akan diharuskan melewati mobil pada lead lap dan safety car” dan “setelah mobil terakhir yang disalip pimpinan (balapan), safety car akan kembali ke pit di akhir lap berikutnya”.
Atas dasar tersebut, Mercedes beragumen bahwa Lewis Hamilton yang akan memenangi balapan serta gelar juara dunia. Tim Mercedes juga meminta perubahan hasil balapan di bawah International Sporting Code FIA.
Namun stewards mengatakan, pasal itu mungkin tidak diterapkan sepenuhnya lantaran safety car masuk di akhir lap yang sama.
Baca juga: Parkir di Bahu Jalan, Sedan Mewah Pengusaha Muda Dicoret-coret
Pasal 48.13 juga mengesampingkan hal tersebut dan setelah pesan ‘safety car masuk pada lap ini' ditampilkan, wajib untuk menarik safety car di akhir lap itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.