Lantas mengutip penjelasan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang PPN Nomor 42 Tahun 2009, PPnBM diterapkan dengan tujuan sebagai berikut:
Baca juga: Akhir Pekan Ini, Polres Cilegon Uji Coba Ganjil Genap di Jalur Wisata Pantai Anyer
Baru-baru ini, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mewacanakan subsidi PPnBM 0 persen terhadap produk otomotif dipermanenkan. Namun, hal tersebut dilakukan dengan syarat utama penggunaan komponen lokal atau local purchase mencapai 80 persen.
Usulan ini muncul dengan mempertimbangkan hasil dari insentif pajak penjualan 0 persen untuk sejumlah mobil berhasil mendongkrak sektor otomotif pada 2021, baik dalam hal produksi maupun penjualannya.
"Pemerintah sedang mempersiapkannya secara berhati-hati dengan memperhitungkan cost and benefit, serta menyusun time frame-nya," ucap Agus dalam keterangan resminya, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Jangan Cuek, Pahami Usia Pakai Aki pada Mobil
Saat ini terdapat 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan kapasitas produksi hingga 2,35 juta unit per tahunnya, serta mampu menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38.000 orang.
Total investasi yang sudah masuk mencapai angka Rp 140 triliun dan memberikan penghidupan kepada hingga 1,5 juta orang yang bekerja di seluruh mata rantai industri otomotif.
"Saya bangga, saat ini produk otomotif kita telah berhasil diekspor ke lebih dari 80 negara. Selama Januari-Oktober 2021 tercatat sebanyak 235.000 unit kendaraan CBU dengan nilai sebesar Rp 43 triliun, 79.000 set CKD dengan nilai Rp 1 triliun, dan 72 juta unit komponen dengan nilai Rp 24 triliun," kata Agus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.