Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Libur Nataru Tidak Ada Penyekatan dan Ganjil Genap di Yogya

Kompas.com - 09/12/2021, 11:12 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan tidak akan ada penyekatan di kawasan Malioboro saat Natal 2021 dan tahun baru 2022.

Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, untuk Malioboro tidak diterapkan penyekatan. Namun, terdapat kemungkinan bahwa di kawasan Malioboro akan diterapkan sistem buka-tutup menjelang Nataru.

Baca juga: Skutik Honda Scoopy Punya Baju Baru, Harga Masih Sama

"Kita sekarang belum memutuskan apakah akan menerapkan buka-tutup, tapi kemarin alternatifnya buka tutup, itu saja. Kalau kondisi sudah terlalu penuh kita tutup, kalau sudah agak lengang ya kita buka," kata Heroe dilansir Kompas.com, Rabu (8/12/2021).

Selain tidak menerapkan penyekatan jalan, Pemkot Yogyakarta juga tidak memberlakukan aturan ganjil genap di ruas jalan menuju tempat wisata di kota Yogyakarta.

Anggota kepolisian memberikan sanksi berupa tilang untuk sejumlah pengendara mobil yang melanggar sistem ganjil genap di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (25/10/2021) pagi.KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Anggota kepolisian memberikan sanksi berupa tilang untuk sejumlah pengendara mobil yang melanggar sistem ganjil genap di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (25/10/2021) pagi.

"Tidak ada ganjil genap, tidak ada yang lain, hanya antisipasi buka tutup. Fleksibel tergantung kondisi yang kita hadapi saja," kata dia.

Sementara untuk detail aturan ataupun kebijakan yang akan diberlakukan di Yogyakarta selama nataru masih akan menunggu revisi Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Baca juga: Dikirim Awal 2022, Berapa Pemesanan Hyundai Creta Saat Ini?

"Ini bagian yg akan kita bicarakan detail kalo sudah ada surat Inmendagri-nya yang revisi itu. Akan kita tentukan pembatasan-pembatasan bagaimana. Jadi nanti kita akan rapat dengan tim Satgas, Kapolres, Dandim, dan teman-teman lainnya," ucap dia.

Sementara itu, aturan untuk bus Pariwisata yang akan masuk ke Kota Yogyakarta masih tetap diberlakukan one gate system. Hal ini dimaksudkan untuk mendata wisatawan yang masuk ke Kota Yogyakarta.

Heroe Poerwadi dan petugas Dishub saat cek bus di Terminal Giwangan, Sabtu (23/10/2021)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Heroe Poerwadi dan petugas Dishub saat cek bus di Terminal Giwangan, Sabtu (23/10/2021)

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho mengimbau kepada pemilik perusahaan otobus (PO) pariwisata untuk selalu menaati peraturan one gate system.

One gate system adalah aturan untuk kendaraan wisata seperti bus masuk terlebih dahulu ke Terminal Giwangan untuk dilakukan pengecekan syarat-syarat perjalanan, seperti sertifikat vaksin.

Baca juga: Tidur di Kabin Mobil Listrik Kondisi Menyala, Apakah Tetap Berbahaya?

"Untuk bus wisata yang masuk Kota Yogyakarta kepentingan apapun, saya tegaskan masuk ke Terminal Giwangan. Pemkot Yogyakarta berikhtiar melakukan cek dalam segi kesehatan, masuk kita skrining," kata Agus.

Dalam penerapan one gate system ini, ia mengaku masih menemukan bus-bus wisata yang nekat masuk Kota Yogyakarta tanpa melalui one gate system. Para pengemudi bus dan rombongan masih ada yang langsung menuju ke toko oleh-oleh atau menuju hotel.

Penerapan one gate system atau sistem satu pintu pada bus yang datang.Dok. Pemprov Yogyakarta Penerapan one gate system atau sistem satu pintu pada bus yang datang.

"Itu jadi salah satu kekhawatiran juga jangan sampai yang tidak terskrining ini melakukan aktivitas," kata dia.

Dishub Kota Yogyakarta melakukan antisipasi dengan mendatangai lapangan secara langsung dan juga memanfaatkan pengawasan melalui CCTV yang ada.

Baca juga: Daftar Harga Motor Trail Bekas per Desember 2021

"Kami note (catat) semua bus yang berperilaku seperti itu, langsung kita hubungi by phone (telepon). Kita minta kerja samanya, kami tidak bicara penegakan hukum tapi pengendalian covid ini menjadi bagian kita lakukan bersama," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com