Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 09/12/2021, 11:12 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan tidak akan ada penyekatan di kawasan Malioboro saat Natal 2021 dan tahun baru 2022.

Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, untuk Malioboro tidak diterapkan penyekatan. Namun, terdapat kemungkinan bahwa di kawasan Malioboro akan diterapkan sistem buka-tutup menjelang Nataru.

Baca juga: Skutik Honda Scoopy Punya Baju Baru, Harga Masih Sama

"Kita sekarang belum memutuskan apakah akan menerapkan buka-tutup, tapi kemarin alternatifnya buka tutup, itu saja. Kalau kondisi sudah terlalu penuh kita tutup, kalau sudah agak lengang ya kita buka," kata Heroe dilansir Kompas.com, Rabu (8/12/2021).

Selain tidak menerapkan penyekatan jalan, Pemkot Yogyakarta juga tidak memberlakukan aturan ganjil genap di ruas jalan menuju tempat wisata di kota Yogyakarta.

Anggota kepolisian memberikan sanksi berupa tilang untuk sejumlah pengendara mobil yang melanggar sistem ganjil genap di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (25/10/2021) pagi.KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Anggota kepolisian memberikan sanksi berupa tilang untuk sejumlah pengendara mobil yang melanggar sistem ganjil genap di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (25/10/2021) pagi.

"Tidak ada ganjil genap, tidak ada yang lain, hanya antisipasi buka tutup. Fleksibel tergantung kondisi yang kita hadapi saja," kata dia.

Sementara untuk detail aturan ataupun kebijakan yang akan diberlakukan di Yogyakarta selama nataru masih akan menunggu revisi Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Baca juga: Dikirim Awal 2022, Berapa Pemesanan Hyundai Creta Saat Ini?

"Ini bagian yg akan kita bicarakan detail kalo sudah ada surat Inmendagri-nya yang revisi itu. Akan kita tentukan pembatasan-pembatasan bagaimana. Jadi nanti kita akan rapat dengan tim Satgas, Kapolres, Dandim, dan teman-teman lainnya," ucap dia.

Sementara itu, aturan untuk bus Pariwisata yang akan masuk ke Kota Yogyakarta masih tetap diberlakukan one gate system. Hal ini dimaksudkan untuk mendata wisatawan yang masuk ke Kota Yogyakarta.

Heroe Poerwadi dan petugas Dishub saat cek bus di Terminal Giwangan, Sabtu (23/10/2021)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Heroe Poerwadi dan petugas Dishub saat cek bus di Terminal Giwangan, Sabtu (23/10/2021)

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho mengimbau kepada pemilik perusahaan otobus (PO) pariwisata untuk selalu menaati peraturan one gate system.

One gate system adalah aturan untuk kendaraan wisata seperti bus masuk terlebih dahulu ke Terminal Giwangan untuk dilakukan pengecekan syarat-syarat perjalanan, seperti sertifikat vaksin.

Baca juga: Tidur di Kabin Mobil Listrik Kondisi Menyala, Apakah Tetap Berbahaya?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke