Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tol Makassar Seksi IV Naik Mulai 15 Desember 2021, Ini Rinciannya

Kompas.com - 07/12/2021, 14:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) akan memberlakukan tarif baru untuk pengguna Jalan Tol Makassar Seksi IV mulai tanggal 15 Desember 2021 pukul 00.01 WITA.

Pemberlakuan tarif baru ini diberlakukan kepada 30 persen pengguna jalan saja, sedangkan 70 persen pengguna jalan lainnya masih diberlakukan tarif yang sama.

Baca juga: Mobil Bekas Rp 80 Jutaan, Dapat Avanza sampai Jazz

Pasalnya, untuk penyesuaian tarif Jalan Tol Makassar Seksi IV ini akan diberlakukan hanya untuk kendaraan golongan II sampai dengan V pada gerbang utama, yakni Gerbang Tamalanrea dan Biringkanaya.

Penyesuaian tarif tol juga diberlakukan pada golongan I sampai dengan V pada gerbang ramp dengan kisaran kenaikan sebesar 2 sampai 10 persen.

Gerbang Tol Benda Utama di ruas Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran.Dok. Jasa Marga Gerbang Tol Benda Utama di ruas Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran.

Sehingga, kendaraan kecil, seperti sedan, bus, pick up, jeep dan truk kecil tidak mengalami kenaikan tarif tol dari Gerbang Tamalanrea ke arah Bandara Internasional Sultan Hasanuddin maupun arah sebaliknya di Gerbang Biringkanaya.

Direktur Utama PT JTSE Ismail Malliungan mengatakan, penyesuaian tarif ini diterapkan setelah adanya penilaian dan evalusi atas pemenuhan seluruh Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Baca juga: Suzuki Smash Setop Produksi, Ini Harga Motor Bebek Akhir Tahun 2021

"Evaluasi ini dilakukan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Direktur Jalan Bebas Hambatan (DJBH), Direktorat Jenderal Bina Marga," kata Ismail dalam keterangan resmi, Senin (6/12/2021).

Penyesuaian tarif ini dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan regulasi yang berlaku dengan skema perhitungan tarif lama yang disesuaikan dengan inflasi.

Ilustrasi Tarif tol Semarang Solo 2021. Tarif jalan tol Semarang-Solo terhitung Sabtu (16/4/2016) pukul 00.00 mengalami kenaikan rata-rata sebesar 10 persenKompas.com/Shutterstock Ilustrasi Tarif tol Semarang Solo 2021. Tarif jalan tol Semarang-Solo terhitung Sabtu (16/4/2016) pukul 00.00 mengalami kenaikan rata-rata sebesar 10 persen

Penyesuaian tarif tol juga dilaksanakan sebagai pengembalian investasi, pemeliharaan dan perawatan jalan, pengembangan teknologi untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan mendukung berbagai kegiatan operasional jalan tol.

Baca juga: Cek Harga LCGC per Desember 2021, Brio Satya Mulai Rp 153 Jutaan, Sigra Rp 122 Jutaan

Selain itu juga sesuai dengan UU Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan dan diatur dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com