Menurut Budiyanto, hal tersebut masih terus menerus berulang karena faktor disiplin.
“Penegakan hukum sudah sering terjadi, namun belum mampu memberikan efek jera. Satu-satunya cara yang efektif, menerapkan sistem penegakan hukum dengan CCTV atau E- TLE. Tetapi hal ini perlu dibarengi dengan kegiatan pre-emtif (pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat serta kegiatan preventif (Penjagaan, pengaturan dan patroli),” kata dia.
Baca juga: Harga LSUV per Desember 2021, Rush Mulai Rp 245 Jutaan, BR-V Rp 275 Jutaan
Bagi mereka yang tertangkap tangan baik secara langsung oleh petugas atau tertangkap kamera CCTV atau E-TLE, kendaraan yang melakukan pelanggaran disita sampai dengan adanya penetapan putusan dari pengadilan.
“Jadi memang harus dilaksanakan dengan tegas dan konsisten,” kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.