Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Tata Cara Istirahat yang Baik Saat Perjalanan Jauh

Kompas.com - 04/12/2021, 09:02 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Aktivitas bepergian jarak jauh saat ini kembali ramai dilakukan pengemudi di Indonesia. Apalagi di masa pandemi seperti sekarang, bepergian dengan mobil pribadi terasa lebih aman dibanding naik transportasi umum.

Namun perlu diperhatikan ketika bepergian dengan mobil pribadi apalagi jarak jauh adalah mengenai istirahat. Mengemudi jarak jauh tentu memakan waktu yang panjang, jadi jangan sampai dipaksakan ketika sudah kelelahan.

Ketika mengemudi dalam kondisi kelelahan, tentu konsentrasi dari pengemudi bisa berkurang. Efeknya, pengemudi bisa saja tertidur sehingga mobil kehilangan kendali dan terjadi kecelakaan.

Baca juga: Rendering Calon Ertiga Facelift, Ada Aura SX4 S-Cross Terbaru

Toyota Inova R 8551 TC ringsek pasca menabrak buritan truk tronton K 1303 MH di Jalan Wates-Purworejo Kilometer 7, Kalurahan Kedundang, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.DOKUMENTASI POLRES KP Toyota Inova R 8551 TC ringsek pasca menabrak buritan truk tronton K 1303 MH di Jalan Wates-Purworejo Kilometer 7, Kalurahan Kedundang, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting Jusri Pulubuhu mengatakan, jika merujuk ke negara lain, pengemudi diwajibkan beristirahat setiap dua jam sampai tiga jam setelah mengemudi.

“Dua jam sampai tiga jam pertama, istirahat untuk lakukan peregangan, bisa dilakukan 15-30 menit saja. Terus dua jam sampai tiga jam kedua, bisa peregangan ditambah tidur,” ucap Jusri kepada Kompas.com, belum lama ini.

Istirahat di tengah perjalanan hanya bisa dilakukan dengan sebentar, tidak melebihi dari tidur 30 menit. Jusri mengatakan, kualitas istirahat yang paling bagus yaitu tidur, tapi jangan lebih dari 30 menit atau biasa dikenal dengan power nap.

Baca juga: Sopir Mercy yang Lawan Awah di Tol Resmi Jadi Tersangka, Ingat Hukuman jika Abai Saat Berkendara

“Tidur lebih dari 30 menit, akan mengalami sleep disturbance atau kerusakan proses tidur yang sebenarnya. Kalau tidur melebihi satu jam saat perjalanan maka kualitas tidurnya tidak nyaman, saat bangun, moodnya jadi kurang baik,” kata Jusri.

Jadi saat perjalanan, lebih baik melakukan power nap, tidur 15 menit sampai 30 menit saja. Power nap sudah cukup memberikan kebugaran yang dibutuhkan untuk melanjutkan perjalanan. Tetapi pengemudi tidak dibenarkan menyetir lebih dari 10 jam dalam sehari.

“Kalau sudah mengemudi 10 jam, bagaimana pun harus berhenti. Kalau ingin melanjutkan perjalanan, dia harus beristirahat minimal tujuh jam,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com