SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia.
Kebijakan ini dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus corona saat libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Ketentuan PPKM Level 3 diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Baca juga: SPK Suzuki Tembus Ribuan Unit, Ertiga Sport FF Jadi Barang Langka
Aturan tersebut berlaku selama periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 (Nataru) yaitu mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.
Menindaklanjuti aturan tersebut, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo akan memperketat mobilitas masyarakat selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pengetatan PPKM level 3 sebagai antisipasi agar tidak terjadi lonjakan penyebaran kasus Covid-19.
"Kita tidak ingin pengalaman-pengalaman sebelumnya terjadi lonjakan kasus di periode libur Natal dan tahun baru," kata Ade dalam keterangan resmi, Rabu (24/11/2021).
Baca juga: Resmi, Honda Luncurkan Skutik Adventure ADV350
Kapolresta Kota Solo masih menunggu keluarnya Surat Edara (SE) Walikota Solo yang baru terkait PPKM Level 3 untuk penerapan pengetatan di lapangan nantinya.
"Kita masih menunggu SE Wali Kota terkait dengan implementasi secara teknis di lapangan," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan telah melakukan persiapan dalam menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2022. Persiapan itu dilakukan dengan cara menyiagakan rumah sakit darurat, tempat karantina, serta tempat isolasi terpusat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.