Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/11/2021, 08:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya industri otomotif, banyak perusahaan badan usaha milik negeri (BUMN) yang juga berlomba-lomba untuk mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik.

Salah satunya seperti PT PLN (Persero) yang ikut mengambil bagian mendorong era kendaraan listrik melalui beberapa percepatan, seperti pembangunan infrastruktur dan pemberian insentif bagi para pengguna mobil listrik di Indonesia.

Namun demikian, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, pemerintah harus membuat kebijakan tambahan untuk mengakselerasi ekosistem mobil listrik. Salah satunya memberikan kebijakan yang lebih menarik saat membeli mobil listrik dibandingkan mobil konvensional.

Baca juga: Kredit Mobil Listrik Hyundai, Cicilan Kona EV Mulai Rp 9 Jutaan

"Kami berterima kasih bahwa pajak PPnBM mobil listrik sudah dihapus. Tetapi, ada dua pajak lain, PPN dan PPH yang dinikmati mobil fosil yang saat ini belum dimiliki mobil listrik," ujarnya dalam keterangan resmi dari diskusi Kompas 100 CEO Forum 2021 di JCC, Jakarta Pusat, Kamis (18/11/2021).

Booth Hyundai di GIIAS 2021 yang menampilan deretan mobil listrik seperti Kona EV dan Ioniq EV.KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Booth Hyundai di GIIAS 2021 yang menampilan deretan mobil listrik seperti Kona EV dan Ioniq EV.

Menurut Zulkifli, bagi PLN transisi sektor otomotif ke energi listrik, tak hanya meningkatkan demand listrik di saat kondisi suplai mengalami surplus.

Namun, lantaran mobil listrik terbukti unggul dibandingkan dengan mobil konvensional untuk dapat menuju Indonesia yang lebih hijau di masa depan.

"Mobil listrik emisi karbonnya hanya 50 persen dibanding mobil konvensional, meski listriknya berasal dari PLTU. Mobil listrik emisinya rendah dan bahan bakarnya tidak impor. Ini dua hal yang akan sangat mendukung pertumbuhan ekonomi kita ke depan," ujar Zulkifli.

Selain itu, pada uji jalan mobil listrik yang dilakukan jajaran direksi PLN beberapa waktu lalu, juga membuktikan bahwa penghematan yang bisa didapat masyarakat dengan menggunakan mobil listrik.

Baca juga: Cara Pertamina Hadapi Transisi Energi Era Kendaraan Listrik

Dari hasil pengujian tersebut, PLN mengeklaim pengendara mobil listrik hanya perlu mengeluarkan Rp 10.000 untuk menempuh jarak 72 kilometer (km).

Mobil listrik PLNPLN Mobil listrik PLN

 

Jika dibandingkan dengan bahan bakar minyak (BBM), untuk jarak tempuh yang sama, masyarakat harus merogoh kocek sekitar Rp 60.000 dengan asumsi harga BBM Rp 9.000 per liter.

Pemerintah juga bisa mengurangi beban current account deficit (CAD) atau defisit transaksi berjalan yang terus tergerus dengan impor minyak mentah dengan menggunakan mobil listrik. Terlebih lagi, saat ini PLN memiliki cadangan daya atau reserve margin mencapai 35 persen.

"Dengan reserve margin yang begitu tinggi, mobil listrik mungkin bisa membantu dari sisi current account deficit," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan terus mendorong sektor transportasi untuk berpindah ke kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

Baca juga: Toyota Pede Camry Hybrid Jadi Pilihan Sedan Ramah Lingkungan

Namun, di sisi lain, Airlangga mengakui bahwa mobil listrik saat ini masih memiliki kendala utama, yakni terkait harga jual yang lebih tinggi 30 persen dari harga mobil konvensional.

SPKLU PLNPLN SPKLU PLN

"Memang dari seri harga EV (electric vehicle) memang lebih mahal 30-40 persen dibandingkan mobil ICE (internal combustion engine)," kata Airlangga.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com