Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korlantas Polri Jelaskan Aplikasi Samsat Digital Nasional yang Hilang dari Playstore

Kompas.com - 29/10/2021, 13:12 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) milik Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sempat menghilang dari platform Android Playstore, Rabu (27/10/2021) dan membuat pertanyaan bagi para penggunanya.

Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Chairuddin menjelaskan, hal tersebut bukan karena adanya sabotase dari pihak tertentu. Tetapi dimatikan oleh pihak Google secara sementara.

"Awalnya kami menyangka ada pihak yang mencoba mensabotase aplikasi Signal, namun setelah dikoordinasikan dengan pihak Google, memang mereka 'off' sementara," ujarnya, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Setiap Mobil Wajib Sedia APAR, Ini Aturannya

Ilustrasi aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional)ntmcpolri.info Ilustrasi aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional)

Taslim mengatakan, alasan Goggle mematikan sementara aplikasi Signal karena banyak orang yang mengunduhnya dan aktif melakukan transaksi keuangan.

Menurut dia, dalam kurun waktu empat bulan sudah ada lebih dari 50.000 orang yang mengunduh aplikasi Signal yang dikembangkan oleh Korlantas Polri.

"Saat ini berdasarkan data, per 27 Oktober 2021 pukul 12.30 WIB sudah ada sebanyak 147.328 pengunduh dengan jumlah 40.928 transaksi sukses," ucap Taslim.

Selain itu, karena aplikasi Signal back-end-nya terhubung dengan pemerintah (Polri, Bapeda dan Dukcapil), sehingga google mematikan sementara untuk konfirmasi.

Situasi ini, kata Taslim, juga sama terjadi pada aplikasi terkait dengan pencegahan Covid-19 sebelum aplikasi PeduliLindungi.

Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Taslim, saat ini Korlantas Polri dan PT Bomba Pasific sedang berkoordinasi dengan pihak Google untuk menjelaskan aplikasi Signal dan mengapa banyak yang membutuhkan.

"Kami perlu informasikan ini agar masyarakat jangan salah menilai seakan aplikasi Signal tidak kredibel dan aplikasi asal-asalan," kata Taslim.

Baca juga: Catat, Ini Prosedur Pengajuan Uji Emisi Kendaraan di Jakarta

Suasana Kantor Samsat Kota Yogyakarta pada Kamis (28/5/2020). 
Suasana Kantor Samsat Kota Yogyakarta pada Kamis (28/5/2020).

"Kami upayakan sesegera mungkin bisa tayang kembali di platform andorid (playstore) dan kami mohon maaf atas ketidak nyamanan ini," lanjut dia.

Diketahui, Signal adalah aplikasi yang dirancang dan dibangun oleh Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari Polri dalam melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan SWDKLJ.

Signal merupakan pengembangan dari Samsat Online Nasional (Samolnas). Lewat penyempurnaan beberapa kekurangan dan kesalahan yang ada pada aplikasi generasi pertama, kini sudah 28 provinsi yang bisa menggunakannya.

Adapun wilayah yang belum bisa terkoneksi dan masih dalam proses ialah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, NTT, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com