Hal ini karena nantinya di tempat pemungutan retribusi akan dilakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi untuk wisatawan yang akan masuk ke Kawasan Wisata Gunungkidul.
Baca juga: Resmi, Mulai Senin Ganjil Genap Jakarta Diperluas Jadi 13 Titik
“Yang tidak lolos terkait ganjil genap tentu saja tak boleh masuk, diputarbalikkan dan ini yang akan melakukan tim gabungan tersebut,” kata dia.
Lebih lanjut, Harry menjelaskan penyekatan penerapan ganjil genap diberlakukan dengan menggandeng pihak-pihak terkait mulai dari Dinas Pariwisata Gunungkidul, Polres Gunungkidul, Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI, dan juga BPBD.
"Aturan ini akan diberlakukan selama ketentuan Inmendagri berlaku," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.