Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Cara Bikin Maling Motor Sulit Beraksi | Bye Bye Honda Jazz

Kompas.com - 20/10/2021, 06:02 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) masih kerap terjadi di sejumlah daerah.

Info terbaru, melansir Kompas.com, Senin (18/10/2021), polisi baru saja menangkap dua orang pelaku curanmor di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

Tentu tidak ada yang ingin sepeda motor kesayangannya dibawa kabur pencuri. Sebagai langkah pencegahan, berikut beberapa cara yang bisa dilakukan.

Selain itu, Honda Jazz telah digantikan posisinya oleh City Hatchback, khususnya untuk pasar Asia Tenggara.

Paling terkini, Jazz mulai berhenti diproduksi di Thailand, salah satu basis terbesar Honda di kawasan ASEAN.

Mengutip Instagram @ussfeeds (19/10/2021), terlihat sekumpulan orang yang tengah berfoto bersama Jazz produksi terakhir di Thailand.

Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Selasa, 19 Oktober 2021.

1. Begini Cara Bikin Maling Motor Sulit Beraksi

Tangkapan layar video pencurian sepeda motor di kawasan Buaran, Serpong, Tangerang Selatan.Dokumentasi Pribadi Tangkapan layar video pencurian sepeda motor di kawasan Buaran, Serpong, Tangerang Selatan.

Posisi kunci setang ke kanan dinilai lebih aman dalam mengurangi risiko pencurian sepeda motor. Sebab, posisi setang tersebut menyulitkan pelaku untuk beraksi.

Selain sepeda motor sport, posisi setang yang terkunci ke arah kanan akan menghalangi pelaku curanmor membobol lubang kunci dengan kunci T.

Dengan kata lain, pelaku akan menghabiskan waktu lebih lama untuk beraksi. Berbeda halnya jika setang dikunci ke arah kiri.

Baca juga: Begini Cara Bikin Maling Motor Sulit Beraksi

2. Cara Mendapatkan Stiker Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan

Potret Samsat Denpasar, cek pajak kendaraan termasuk cek pajak motor dan cek pajak mobil Potret Samsat Denpasar, cek pajak kendaraan termasuk cek pajak motor dan cek pajak mobil

Menurut keterangan yang diterima Kompas.com, pemilik kendaraan bisa miliki stiker usai melakukan pembayaran wajib pajak baik secara online atau offline di Samsat masing-masing.

Bagi pembayar secara online, akan menerima kode verifikasi berupa teks atau barcode 2D melalui KIOSK.

Pemilik kendaraan cukup pergi ke KIOSK terdekat, lalu lakukan scan kode verifikasi pada QR scanner. Kemudian, akan muncul tampilan stiker KIOSK pemilik kendaraan.

Baca juga: Cara Mendapatkan Stiker Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com