Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Ganjil Genap di Jalur Puncak Sore Ini

Kompas.com - 19/10/2021, 13:21 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mengantisipasi kepadatan pada hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Satlantas Polres Bogor menerapkan sistem ganjil genap menuju Puncak dan Sentul pada hari ini Selasa (19/10/2021) hingga Rabu (20/10/2021).

“Iya, Selasa dan Rabu ganjil genap di Jalur Puncak dan Sentul,” ucap Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian, Senin (18/10/2021).

Tak hanya untuk mengantisipasi kepadatan, sistem ganjil genap juga dilakukan karena masih dalam rangka pembatasan mobilitas sosial, dengan kapasitas 50 persen di kawasan Puncak.

Baca juga: Manajer Sebut Quartararo Sudah Diincar Dua Tim Balap Lain         

Ardian menambahkan, ada sedikit perbedaan pada pelaksanaan ganjil genap pada Selasa 19 Oktober 2021. Rencananya, sistem tersebut akan diberlakukan petugas hanya diwaktu sore hingga malam hari.

Situasi arus lalu lintas saat ganjil genap diterapkan di Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/10/2021).KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Situasi arus lalu lintas saat ganjil genap diterapkan di Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/10/2021).

“Hari Selasa pelaksanaannya sore sampai malam hari,” ucapnya.

Sedangkan, ganjil genap pada Rabu 20 Oktober 2021 diberlakukan seperti biasa sejak pagi hari. Termasuk akan dikombinasikan dengan sistem one way apabila terjadi kenaikan volume kendaraan di Jalur Puncak.

“Pada hari Rabu pelaksanaan ganjil genap dikombinasikan dengan sistem one way,” kata Ardian.

Baca juga: Ada Regulasi Baru Pajak Emisi, Belum Pengaruhi Harga Mobil Honda       

Oleh sebab itu, masyarakat yang akan melintasi kawasan Puncak dan Sentul diminta untuk memperhatikan pelat nomor kendaraannya. Apabila saat pemeriksaan tidak sesuai tanggal akan langsung diputar balik petugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com