Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara agar Tidak Rugi Banyak Ketika Mobil Kecelakaan

Kompas.com - 08/10/2021, 14:01 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Risiko terjadinya kecelakaan bisa dialami semua orang saat berkendara. Ketika menimpa mobil kesayangan, tak jarang insiden tersebut memaksa Anda keluar uang dalam jumlah besar.

Pasalnya, perbaikan mobil tidak murah, baik untuk kerusakan bodi maupun mesin. Belum lagi jika kita mengganti kerugian pada orang lain juga.

Financial Educator Lifepal Aulia Akbar mengatakan, asuransi kendaraan jadi jawaban untuk mewaspadai segala risiko finansial dari peristiwa kecelakaan, terserempet, atau pencurian kendaraan.

Baca juga: Solidaritas Pengemudi Truk Patah oleh Penjahat Bersenjata

Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Jenderal Gatot Subroto tepatnya di depan Kantor Pajak wilayah Jakarta Selatan pada Kamis (7/10/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.Dok. Istimewa Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Jenderal Gatot Subroto tepatnya di depan Kantor Pajak wilayah Jakarta Selatan pada Kamis (7/10/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.

“Sederhananya, beban finansial yang harus Anda tanggung akibat kecelakaan akan ditransfer ke perusahaan asuransi,” ujar Aulia dalam keterangan tertulis (7/10/2021).

Secara garis besar, asuransi mobil dibedakan dalam dua jenis, pertama adalah total lost only (TLO) yang menanggung kerugian finansial akibat pencurian kendaraan bermotor atau kerusakan parah yang nilainya setara 75 persen dari harga mobil.

Sementara itu, asuransi mobil all risk akan menanggung segala jenis risiko yang dialami, kecuali jika ada pengecualian yang disepakati.

Baca juga: Diskon Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero Sport per Oktober 2021

Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.

“Bila Anda tinggal di wilayah padat kendaraan, pilihlah all risk karena risiko akan terjadinya kerusakan kecil cukup tinggi,” kata dia.

Selain menggunakan asuransi kendaraan, sebetulnya Anda bisa menyiapkan dana darurat yang disisihkan dari penghasilan tiap bulan.

Dana darurat ini akan cukup berguna untuk menanggulangi pengeluaran-pengeluaran tak terduga terkait kepemilikan mobil. Sebut saja seperti pergantian suku cadang penting (ban, aki, dan sebagainya).

Baca juga: Ini Kalender Sementara MotoGP 2022, GP Mandalika Digelar Maret

Asuransi mobilutah778 Asuransi mobil

“Selain itu, dana darurat juga sangat berguna jika Anda melakukan klaim asuransi mobil,” ucap Aulia.

Untuk diketahui, asuransi mobil Anda tidak akan menanggung 100 persen biaya perbaikan yang terjadi karena risiko.

Akan ada biaya bernama Own Risk (OR) yang umumnya sebesar Rp 300.000, yang harus dibayarkan pemilik mobil saat melakukan klaim per kejadian.

Baca juga: Tanpa Kepastian Harga, Pemesanan BR-V Didominasi Varian Honda Sensing

Ilustrasi mobil tabrakan dengan kondisi cukup parah yang akan diperbaiki. Ilustrasi mobil tabrakan dengan kondisi cukup parah yang akan diperbaiki.

“Tujuan diberlakukannya deductible atau OR adalah agar pemilik asuransi mobil tetap berhati-hati mengendarai mobil,” kata Aulia.

Setelah menyiapkan asuransi buat mobil kesayangan, rasanya tak lengkap jika Anda sendiri tidak mendapatkan proteksi langsung.

Beberapa asuransi mobil all risk umumnya memiliki manfaat berupa perlindungan kecelakaan diri. Namun, besaran santunan akan kecelakaan diri yang diberikan asuransi mobil mungkin dinilai kurang cukup.

Baca juga: Pahami Aturan Mengemudikan Mobil di Tanjakan dan Turunan

Bengkel Bodi dan Cat Auto2000 Singosari, Malang Bengkel Bodi dan Cat Auto2000 Singosari, Malang

Oleh sebab itu, tidak ada salahnya untuk menambah proteksi berupa asuransi kecelakaan diri. Apalagi biaya pengobatan akibat kecelakaan juga tidak murah. Dan yang lebih parah dari itu, pengendara bisa saja mengalami cacat, hingga meninggal dunia karena peristiwa tersebut.

“Saat si pengendara menderita cacat total atau meninggal dunia, dan kebetulan dia adalah seorang pencari nafkah dalam keluarga, sudah pasti keluarga yang ditinggalkannya akan kehilangan pendapatan bulanan,” ujar Aulia.

“Oleh karena itu, si pemilik mobil yang berstatus pencari nafkah juga harus dilindungi oleh asuransi kecelakaan maupun jiwa,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com