Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Listrik Dapat Insentif, PLN Dorong Stimulus dan Tambah SPKLU

Kompas.com - 24/09/2021, 16:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menyambut insentif PPnBM kendaraan listrik yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021, PT PLN (Persero) siap memberikan diskon tarif isi daya serta menambah jaringan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril mengatakan, PLN siap memenuhi berapapun daya listrik yang dibutuhkan pelanggan. Telebih saat ini PLN memiliki cadangan daya sekitar 50 persen, dengan kapasitas daya mencapai 57 Gigawatt (GW).

"Dengan adanya kebijakan pemerintah tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan konsumsi listrik lebih baik lagi, khususnya di tengah kondisi cadangan daya listrik PLN yang cukup banyak," ucap Bob dalam keterangan resminya, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: PLN Siap Pasok Listrik Pabrik Baterai Hyundai

Menurut Bob, dengan adanya kebijakan baru kendaraan bermotor listrik berteknologi battery electric vehicles dan fuel cell electric vehicles, akan dikenakan PPnBM 15 persen dengan dasar pengenaan pajak (DPP) 0 persen dari harga jual.

SPKLU PLNPLN SPKLU PLN

Dengan DPP 0 persen dari harga jual tersebut, maka bisa dikatakan untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) maupun kendaraan bermotor listrik murni berbahan bakar listrik, akan dibebaskan dari PPnBM.

Kondisi tersebut membuat potensi penggunaan kendaraan listrik di Indonesia akan meningkat drastis. Lantara itu, guna mendukung berkembang ekosistem kendaraan listrik, PLN memberikan insentif diskon tarif 30 persen pada pemakaian malam hari untuk pemilik kendaraan listrik.

"Mengapa malam hari, karena pengalaman dari banyak negara, pemilik mobil listrik melakukan pengisian daya paling banyak di rumah saat malam hari. Kami memberikan stimulus kepada para pelanggan berupa diskon tarif mulai pukul 22.00 hingga 05.00," ujar Bob.

Bob menjelaskan pola pengisian energi kendaraan listrik menyerupai ponsel atau gawai, saat malam akan dicas untuk penggunaan di siang hari.

Dengan pola tersebut, otomatis pengisian akan lebih banyak dilakukan di rumah. Karena itu pula PLN mendorong pemilik mobil listrik untuk memanfaatkan diskon pemasangan dan pengisian menggunakan home charging.

Baca juga: Mau Jadi Pengusaha SPKLU di Indonesia, Simak Hitungan Bisnis Ini

Pemilik home charging juga akan langsung terkoneksi dengan sistem PLN Mobile, yang memungkinkan pelanggan memantau pengisian daya secara realtime dari ponsel.

"PLN juga memberikan insentif tambah daya, pemilik kendaraan listrik bisa mendapatkan harga spesial Rp 150.000 dengan tambah daya sampai 11.000 VA dan sebesar Rp 450.000 untuk tambah daya sampai 16.500 VA. Kemudahan ini tentu akan mendorong orang semakin banyak beralih ke kendaraan listrik, sehingga ekosistemnya semakin berkembang," ucap Bob.

Terkait infrastruktur, Bob menjelaskan PLN sudah memiliki 46 SPKLU yang tersebar di 33 lokasi di Indonesia. Jumlah tersebut akan ditingkatkan dengan cara membuka peluang kerja sama atau mengaet pihak swasta.

SPKLU PLNPLN SPKLU PLN

Untuk 2021, PLN menargetkan ada 67 SPKLU baru yang akan dibangun di beberapa titik yang tersebar di Indonesia. Sementar dalam Grand Strategi Energi Nasional, pemerintah menargetkan 572 SPKLU pada 2021 dan 31.000 di 2030.

"Langkah-langkah tersebut merupakan upaya PLN untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik yang ramah lingkungan di Indonesia," kata Bob.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com