JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah akhirnya kembali memperpanjang diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen hingga akhir 2021.
"Perpanjangan insentif dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemi Covid-19 sehingga diharapkan terus dimanfaatkan," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu dalam keterangan tertulis, Jumat (17/9/2021).
Febrio mengatakan, pemberian diskon 100 persen diberikan untuk mobil dengan kapasitas hingga 1.500 cc.
Baca juga: Suzuki Jimny Terbaru, Harga Mulai Rp 192 Jutaan
Sementara untuk mobil penumpang 4x2 berkubikasi 2.500 cc sebesar 50 persen, dan 4x4 25 persen. Aturan insentif ini tercantum dalam PMK nomor 120/PMK 010/2021.
Berkat diskon PPnBM, dari Januari hingga Juli 2021, penjualan mobil secara ritel terdongkrak hingga 38,5 persen (year on year). Produksi mobil secara kumulatif dari awal 2021 juta tumbuh 49,4 persen.
Naiknya produksi kendaraan di Indonesia tak hanya berimbas pada pasar domestik, tetapi juga membawa angin segar bagi ekspor CKD yang diklaim tumbuh 169,7 persen (yoy).
Baca juga: Ini Perbedaan Spooring dan Balancing Ban Mobil
"Ini menunjukkan geliat yang sangat positif sebagai dampak kebijakan insentif diskon pajak yang telah diberikan. Dengan peningkatan tersebut, para produsen kendaraan bermotor dapat kembali beroperasi dengan kapasitas yang lebih tinggi," kata Febrio.
Salah satu merek yang merevisi kembali harga jualnya adalah Honda. Business Inovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy, mengatakan, harga mobil baru Honda sudah disesuaikan dengan diskon PPnBM 100 persen.
"Yang pasti sehubungan dengan pemberlakuan kembali relaksasi PPnBM 100 persen, kami akan memberikan refund kepada konsumen yang sudah melakukan pembelian sejak awal bulan sampai regulasi diberlakukan," ujar Billy, kepada Kompas.com belum lama ini.
Baca juga: Hasil MotoGP San Marino 2021, Bagnaia Juara Lagi, Quartararo Kedua
Berikut ini daftar harga mobil baru Honda setelah diskon PPnBM 100 persen:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.