Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Yamaha Gear 125 September 2021, Hemat Rp 3,5 Juta

Kompas.com - 09/09/2021, 15:01 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Yamaha bersama Bussan Auto Finance Indonesia (BAF), memberikan potongan harga buat calon konsumen yang tertarik membeli Yamaha Gear 125.

Program spesial ini merupakan kerjasama Yamaha memperingati ulang tahun BAF ke-24. Program berlaku di seluruh diler Yamaha area Jabodetabek selama September 2021.

Baca juga: Modifikasi Lampu Mobil, Siap-siap Garansi Hangus

"Melalui program spesial ini, kami ingin mempermudah masyarakat Indonesia untuk memiliki dan menikmati kelebihan motor Yamaha dengan fitur yang canggih” kata Frengky Rusli, Koordinator Chief DDS Jabodetabek, dalam rilis resmi, Kamis (9/9/2021).

Promo pembelian Yamaha Gear 125Foto: Yamaha Promo pembelian Yamaha Gear 125

Promo yang ditawarkan ialah DP ringan mulai dari Rp 1 jutaan dan potongan angsuran senilai Rp 48.000 per bulan. Sehingga konsumen dapat menghemat sampai dengan Rp 3,5 jutaan.

Yamaha Gear 125 punya dua varian. Tipe bawah yaitu Gear 125 standar dibanderol Rp 17.000.000, sedangkan versi tertinggi yiaitu Gear 125 S seharga Rp 17.750.000, on the road (OTR) Jakarta.

Selain itu, calon konsumen juga dapat menikmati asuransi tambahan. BAF memberikan tambahan asuransi kesehatan untuk konsumen yang melakukan pembelian motor.

Yamaha Gear 125Kompas.com/Donny Yamaha Gear 125

Baca juga: Jelang Kehadiran Model Baru, Diskon Avanza Bulan Ini Tembus Rp 12 Juta

Jika dalam jangka waktu 1 bulan setelah transaksi konsumen terinfeksi Covid-19, maka konsumen tersebut akan mendapatkan tiga manfaat dari asuransi Covid-19 tersebut di antaranya:

1. Santunan Rawat Inap, senilai Rp 40.000,-/hari (maksimal 5 hari) diberikan kepada konsumen, jika konsumen dirawat di rumah sakit lebih dari 2 hari.

2. Santunan Penghasilan, senilai Rp 100.000,- diberikan kepada konsumen, jika konsumen kehilangan penghasilan karena terinfeksi Covid-19 dan dirawat di rumah sakit selama 14 hari.

3. Santunan Meninggal Dunia senilai Rp 5.000.000,- diberikan kepada ahli waris konsumen, jika konsumen meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com