Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif PPnBM Terbukti Selamatkan Industri Otomotif Dalam Negeri

Kompas.com - Diperbarui 06/09/2021, 08:17 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Program relaksasi pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk pembelian kendaraan bermotor tertentu sejak Maret 2021 terbukti efektif mendongkrak utilisasi industri otomotif nasional.

Artinya, adanya insentif PPnBM ditangung pemerintah terbukti berhasil menyelamatkan kinerja industri otomotif dalam negeri, khususnya yang punya pabrik produksi.

Klaim tersebut merupakan hasil studi dari lembaga riset Institute for Strategics Inisiative atau ISI bersama Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) bertajuk "Dampak Insentif PPnBM DTP Kendaraan Bermotor pada Perekonomian Nasional."

"Disimpulkan PPnBM mendorong naiknya volume penjualan mobil, penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan rumah tangga, dan pendapatan negara yang pada akhirnya membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional," kata Direktur ISI Luky Djani dalam keterangannya, Minggu (5/9/2021).

Baca juga: Dispensasi Perpanjangan SIM Masih Ada, Berlaku Dua Hari Lagi

Ilustrasi penjualan mobil. ISTIMEWA Ilustrasi penjualan mobil.

Menurutnya, industri otomotif merupakan sektor yang memiliki multiplier effect terhadap sektor-sektor yang terkait. Sektor otomotif juga meningkatkan demand atas output sektor seperti industri komponen mesin, ban, valve, filter dan lain sebagainya.

“Sementara itu, ke hilir produk otomotif telah berdampak terhadap sektor pembiayaan keuangan, alat transportasi dan lainnya,” ujar dia.

Program relaksasi PPnBM DTP sebenarnya berawal dari masalah penurunan penjualan mobil di dalam negeri imbas pandemi Covid-19 setahun belakangan.

Kala itu, pada Maret 2020, penjualan mobil (yang masuk dalam skema PPnBM DTP) telah mulai mengalami penurunan penjualan. Titik terendah penjualan terjadi pada bulan Mei 2020 mencapai 6.907 unit, jauh lebih kecil pada saat kondisi normal rata-rata 40 ribu unit.

Lebih rinci, asosiasi mencatat pada Maret 2019, penjualan mobil sekitar 46.544 unit dan kerap menurun pada bulan April dan Mei menjadi 40 ribu unit dan 40.137 unit.

Baca juga: PPnBM 25 Persen, Simak Harga Terbaru Daihatsu Rocky di Yogyakarta

Pekerja membersihkan mobil di area stan Honda saat pembukaan IIMS Hybrid 2021 di JiExpo Kemayoran, Jakarta Utara, Kamis (15/4/2021). Pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2021 yang berlangsung pada 15-25 April itu digelar secara daring (online) dan kunjungan langsung dengan pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan Covid-19.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pekerja membersihkan mobil di area stan Honda saat pembukaan IIMS Hybrid 2021 di JiExpo Kemayoran, Jakarta Utara, Kamis (15/4/2021). Pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2021 yang berlangsung pada 15-25 April itu digelar secara daring (online) dan kunjungan langsung dengan pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Namun pada periode awal pandemi, penjualan menurun menjadi 44.844 unit dimana penurunan terendah terjadi pada bulan April dan Mei 2020, hanya 9.426 dan 6.907 unit.

Setelah pemberlakukan program relaksasi PPnBM DTP, penjualan mobil yang masuk dalam skema relaksasi meningkat. Sepanjang semester pertama tahun 2021, penjualan wholesales sudah mulai kembali ke angka normal.

Rinciannya, sebanyak 52.909 unit pada Januari, 49.202 unit pada Februari, 84.915 mobil untuk Maret, 78.908 mobil pada April, 54.815 unit pada Mei dan Juni mencapai 72.720 unit.

"Jadi, relaksasi PPnBM itu menguntungkan semua pihak, meliputi masyarakat, industri otomotif, pemerintah, hingga perekonomian nasional," ujar Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto.

Bahkan menurut riset ISI, PPnBM mampu meningkatkan nilai penjualan mobil sebesar Rp 22,95 triliun, lebih tinggi dari periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp 10,62 triliun.

Baca juga: Ketika Kijang Innova Mundur di Tanjakan Curam

Ilustrasi penjualan mobilKOMPAS.com/STANLY RAVEL Ilustrasi penjualan mobil

Total pendapatan negara yang diperoleh berkat PPnBM DTP sebesar Rp 5,17 triliun, lebih tinggi dari periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp 3,3 triliun.

Namun, relaksasi PPnBM memiliki risiko potensi penerimaan yang hilang (loss) berupa Insentif PPnBM yang dimanfaatkan oleh konsumen sebesar Rp 2,3 triliun.

Di sisi lain, ada potential gain dari peningkatan penjualan mobil, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak kendaraan bermotor (PKB), dan balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp 5,17 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com