Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Ruas Tol Paspro Ikut Naik, Janji Ada Peningkatan Layanan

Kompas.com - 21/08/2021, 07:02 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

PASURUAN, KOMPAS.com - Penyesuaian tarif tol Trans Jawa per Kamis (19/8/2021) kemarin ternyata juga turut diberlakukan di ruas Pasuruan-Probolinggo (Paspro) Seksi I-III (IC Grati - IC Probolinggo Timur).

Penyesuaian berupa kenaikan tarif ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 903/KPTS/M/2021 pada 26 Juli silam.

Selain itu, kenaikan tarif tol juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004. Lebih detail pada Pasal 48 Ayat 3 disebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol untuk dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Baca juga: Ini 5 Jenis Kendaraan yang Tidak Kena Pajak Progresif

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PT Transjawa Paspro Jalan Tol (@pasprojalantol)

Agar selaras dengan kenaikan tarif tersebut, PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol (TJPJT) selaku pengelola ruas tol Pasuruan-Probolinggo menjanjikan peningkatan kualitas ruas jalan agar memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Hal tersebut dipastikan oleh Direktur Utama PT TJPJT Mulya Setiawan dalam keterangan resminya belum lama ini.

“Kami selalu melakukan pengelolaan dan pengecekan kondisi jalan tol secara berkala, di antaranya memastikan tidak ada endapan dalam drainase atau kerusakan jalanan, serta mengganti dan memperbaiki fasilitas jalan tol yang hilang atau rusak seperti pagar rumija dan reflektor,” kata Mulya.

Selain itu, ia turut menambahkan bahwa umumnya kerusakan jalan pada ruas tol disebabkan oleh seringnya kendaraan logistik over dimension over loading (ODOL) yang melintas.

Baca juga: Hindari Pajak Progresif, Begini Cara Blokir STNK pada Kendaraan yang Sudah Dijual

Ruas tol Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (26/5/2019).KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Ruas tol Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (26/5/2019).

Dengan beban muatan kendaraan yang berlebih, material jalan tol akan lebih cepat terkikis rusak dan berlubang.

“Dikarenakan banyaknya jumlah kendaraan ODOL yang melintas, ini meningkatkan daya rusak jalan tol, sehingga biaya pemeliharaan semakin mahal," kata Mulya menambahkan.

Mengenai tarif tol terbaru yang berlaku pada ruas Pasuruan-Probolinggo, berikut detailnya untuk kendaraan golongan I, yakni mobil jenis sedan, jip, pikap, dan bus.

Asal Perjalanan Grati

  • Tujuan Tongas: Rp 13.000
  • Tujuan Probolinggo Barat: Rp 20.000
  • Tujuan Probolinggo Timur: Rp 30.000

Asal Perjalanan Tongas

  • Tujuan Probolinggo Barat: Rp 7.000
  • Tujuan Probolinggo Timur: Rp 18.000
  • Tujuan Grati: Rp 13.000

Asal Perjalanan Probolinggo Barat

  • Tujuan Probolinggo Timur: Rp 10.500
  • Tujuan Tongas: Rp 7.000
  • Tujuan Grati: Rp 20.000

Asal Perjalanan Probolinggo Timur

  • Tujuan Probolinggo Barat: Rp 10.500
  • Tujuan Tongas: Rp 18.000
  • Tujuan Grati: Rp 30.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com