Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Berlanjut, 100 Titik Penyekatan di Jabodetabek Masih Berlaku

Kompas.com - 10/08/2021, 07:02 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4,3, dan 2. Perpanjangan PPKM ini dilakukan pada 10-16 Agustus 2021.

“Atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4,3, dan 2 di Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021,” ucap Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021).

Terkait keputusan tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan bahwa penyekatan di 100 titik wilayah DKI Jakarta tetap berlaku. Upaya ini dilakukan untuk membatasi mobilitas atau pergerakan warga sehingga menekan penyebaran virus Covid-19 lebih optimal.

Baca juga: Federal Oil Gresini Moto2 Bidik Kemenangan di Moto2 Austria

“Tidak ada perubahan, titik penyekatan masih sama,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (9/9/2021),

Adapun rincian titik penyekatan itu yakni 19 titik di dalam kota, 15 titik di jalan tol, 10 titik di batas kota, 29 titik di daerah penyangga, dan 27 titik di ruas jalan Sudirman-Thamrin.

Dalam pelaksanannya Kepolisian tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Salah satunya soal syarat Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi warga yang akan melintas di titik penyekatan.

Warga mengendarai motor melintasi di Pos Penyekatan Mobilitas Masyarakat pada PPKM Darurat di Jalan Raya Bogor, Jakarta, Selasa (20/7/2021). Mobilitas warga di kawasan aglomerasi terpantau lebih rendah dibandingkan di hari biasa masa PPKM Darurat menyusul himbauan Menteri Agama untuk membatasi aktivitas warga untuk bepergian atau mudik pada Hari Raya Idul Adha. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso Warga mengendarai motor melintasi di Pos Penyekatan Mobilitas Masyarakat pada PPKM Darurat di Jalan Raya Bogor, Jakarta, Selasa (20/7/2021). Mobilitas warga di kawasan aglomerasi terpantau lebih rendah dibandingkan di hari biasa masa PPKM Darurat menyusul himbauan Menteri Agama untuk membatasi aktivitas warga untuk bepergian atau mudik pada Hari Raya Idul Adha. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Baca juga: Naik Motor Malam Hari Lebih Berisiko Dibanding Siang

Berikut adalah daftar 100 titik pos penyekatan di Jabodetabek:

A. Dalam Kota
1. TL Fatmawati
2. JL Pangeran Antansari
3. Underpass Mampang
4. TL Green Garden
5. TL Coca Cola
6. Underpass Basura
7. Flyover Ladogi
8. Flyover Pesing Arah Timur
9. DI Panjaitan Arah Kampung Melayu
10. Hasyim Ashari (TL Donat)
11. Jembatan Merah
12. Megaria
13. JL Casa Kemayoran
14. JL Benyamin Sueb
15. JL Apron
16. JL Medan Merdeka Timur
17. JL Veteran 3
18. Joglo Raya
19. Pasar Rebo Cijantung

B. Tol Batas Kota
1. GT Cikarang Pusat
2. GT Cibatu
3. GT Cikarang Barat
4. GT Tambun
5. GT Bekasi Timur
6. GT Bekasi Barat
7. Offramp Bukopin
8. Offramp Tegal Parang
9. Offramp Polda
10. Offramp MPR/DPR
11. Offramp Darmais
12. Offramp Farmasi
13. Offramp Semanggi
14. Offramp Pancoran
15. Offramp Pangeran Antasari

C. Batas Kota
1. Pasar Jumat (Tangsel-Jaksel)
2. Budi Luhur (Tangerang-Jaksel)
3. Kalideres (Tangkot-Jakbar)
4. Panasonic (Depok-Jaktim)
5. Kalimalang (Bekasi Kota-Jaktim)
6. Sumber Arta (Bekasi Kabupaten-Jaktim)
7. Harapan Indah
8. Bintaro
9. Batu Ceper
10. Lenteng Agung (Depok-Jaksel)

D. Wilayah Penyangga
-13 Titik Wilayah Bekasi Kabupaten
1. Sasak Jarang-Tambun
2. Kalimalang
3. Kedung Waringin
4. Jababeka (Bundaran Patung Kuda)
5. Cikarang Festival
6. Simpang Pecenongan
7. Stadion Wibawa Mukti
8. Simpang Jalan
9. Simpang Jalan Movieland
10. Simpang Jalan SGC
11. JL Yos Sudarso
12. Terminal Kalijaya
13. Distrik 1 Meikarta

6 Titik Wilayah Tangerang Selatan
1. Legok
2. Gading Serpong
3. JL Camar Bintaro Sektor 3
4. Pamulang JL Raya Bogor
5. JL IR H Juanda
6. Gading Boulevard

1 Titik Wilayah Tangerang Kota
1. Jatiuwung

9 Titik Wilayah Depok
1. Bawah flyover UI
2. JL Komjen M Yasin
3. JL Margonda Raya
4. Gerbang GDC
5. Pertigaan Apotek Margonda
6. Pertigaan Kartini
7. JL Raya Bogor 8
8. JL Raya Parung Ciputat
9. JL Raya Bogor Cilangkap

Arah Utara
1. Bundaran Senayan
2. FX Sudirman
3. Semanggi
4. Bendungan Hilir
5. Karet
6. Setiabudi
7. Dukuh Bawah
8. JL Tanjung Karang
9. Betung
10. Bundaran HI
11. TL Sarinah
12. TL Kebon Sirih
13. Budi Kemuliaan (TL Patung Kuda)
14. Museum
15. RRI
16. Oteva
17. TL Harmoni

Arah Selatan
1. Kedutaan Prancis
2. Sumenep
3. TL HOS Cokroaminoto
4. Dukuh Bawah
5. Setiabudi
6. JL Suryo
7. SCBD
8. Bapindo
9. Menpan
10. Bundaran Senayan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com