JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 9 Agustus 2021.
“Dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian aktivitas dan mobilitas masing-masing daerah,” ucap Jokowi dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
Terkait keputusan tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan bahwa penyekatan di 100 titik wilayah Ibu Kota tetap berlaku.
Penyekatan dilakukan untuk membatasi mobilitas atau pergerakan warga sehingga menekan penyebaran virus Covid-19 lebih optimal.
Baca juga: Banyak Bus dan Truk Beraksi Oleng, Pengemudinya Kurang Ilmu
“Penyekatan masih sama, belum ada perubahaan,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfimasi, Selasa (3/8/2021).
Adapun rincian titik penyekatan itu yakni 19 titik di dalam kota, 15 titik di jalan tol, 10 titik di batas kota, 29 titik di daerah penyangga, dan 27 titik di ruas jalan Sudirman-Thamrin.
Dalam pelaksanannya Kepolisian tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Salah satunya soal syarat Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi warga yang akan melintas di titik penyekatan.
“Kita masih mengacu pada STRP dan sektor esensial dan kritikal, serta layanan darurat, orang sakit,” ucapnya.
Baca juga: Naik Motor adalah Kesempatan Mengabadikan Momen Luar Biasa
Berikut adalah daftar 100 titik pos penyekatan di Jabodetabek:
A. Dalam Kota
1. TL Fatmawati
2. JL Pangeran Antansari
3. Underpass Mampang
4. TL Green Garden
5. TL Coca Cola
6. Underpass Basura
7. Flyover Ladogi
8. Flyover Pesing Arah Timur
9. DI Panjaitan Arah Kampung Melayu
10. Hasyim Ashari (TL Donat)
11. Jembatan Merah
12. Megaria
13. JL Casa Kemayoran
14. JL Benyamin Sueb
15. JL Apron
16. JL Medan Merdeka Timur
17. JL Veteran 3
18. Joglo Raya
19. Pasar Rebo Cijantung
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.