Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Ada Rekonstruksi dan Pemeliharaan Jalan di Beberapa Ruas Tol

Kompas.com - 27/07/2021, 07:22 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Jasamarga Metropolitan Tollroad akan kembali melanjutkan pemeliharaan periodik dan rekonstruksi perkerasan di beberapa ruas jalan tol yang dikelolanya.

Mulai dari Jalan Tol Dalam Kota, Jalan Tol Soedijatmo, dan Jalan Tol Jakarta-Tangerang. Pekerjaan dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas jalan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Proses rekonstruksi perkerasan jalan dan pemeliharan periodik dilakukan mulai 26 Juli sampai 1 Agustus 2021 dengan titik lokasi sebagi berikut:

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Begini Aturan Operasional Transportasi Umum

1. Pekerjaan Pemeliharaan Periodik (SFO) Ruas Jalan Tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit) Arah Cawang Pekerjaan SFO dilakukan pada periode window time (pukul 22.00-05.00 WIB).

Foto aerial suasana kendaraan yang terjebak macet di Jalan Tol Cawang-Grogol, Jakarta, Jumat (11/9/2020). Pemprov DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai Senin 14 September 2020, yang diiringi menghentikan sementara kebijakan ganjil genap dan akan dilakukan pembatasan transportasi umum serta jumlah penumpang kendaraan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Foto aerial suasana kendaraan yang terjebak macet di Jalan Tol Cawang-Grogol, Jakarta, Jumat (11/9/2020). Pemprov DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai Senin 14 September 2020, yang diiringi menghentikan sementara kebijakan ganjil genap dan akan dilakukan pembatasan transportasi umum serta jumlah penumpang kendaraan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

- Km 11+176 - Km 10+981 lajur 1 sepanjang 195 m, 26 Juli 2021
- Km 01+800 - Km 01+728 sepanjang 72 m dan Km 01+673 - Km 01+570 sepanjang 103 m lajur 1, 27 Juli 2021;
- Km 00+351 - Km 00+121 lajur 1 sepanjang 230 m, 28 Juli 2021;
- Km 00+351 - Km 00+121 bahu luar dan lajur 1 sepanjang 230 m, 29 Juli 2021;
- Km 10+088 - 09+908 On Ramp Pejompongan sepanjang 180 m, 31 Juli 2021
- Km 10+088 - 09+918 On Ramp Pejompongan sepanjang 170 m, 1 Agustus 2021

2. Pekerjaan Pemeliharaan Periodik (SFO) Ruas Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo.

- Km 25+982 - Km 25+879 lajur 1 bawah arah Cawang sepanjang 103 m, 30 Juli 2021

3. Pekerjaan Pemeliharaan Periodik (SFO) Jalan Tol Jakarta-Tangerang arah Tangerang.

- Km 24+400 - Km 24+500 lajur 2 sepanjang 100 m, 26 Juli 2021;
- Km 11+000 - Km 11+020 lajur 1 sepanjang 20 m, 28 Juli 2021;
- Km 11+735 - Km 11+745 lajur 1 sepanjang 10 m, 30 Juli 2021;
- Km 17+015 - Km 17+100 lajur 2 sepanjang 85 m, 31 Juli 2021;
- Km 11+485 - Km 11+500 (15 m), Km 11+535 - Km 11+545 (10 m), dan Km 11+600 - Km 11+615 (15 m) lajur 1, 1 Agustus 2021.

Baca juga: Kerap Picu Kecelakaan, Mengapa Banyak yang Hobi Ngebut di Jalan Tol?

4. Pekerjaan Pemeliharaan Periodik (SFO) Jalan Tol Jakarta-Tangerang arah Jakarta.

- Km 12+276 - Km 12+256 lajur 1 sepanjang 20 m, 27 Juli 2021;
- Km 11+090 - Km 11+070 lajur 1 sepanjang 20 m, 29 Juli 2021

5. Pekerjaan Rekonstruksi Perkerasan Jalan Tol Jakarta-Tangerang arah Tangerang.

Jalan Tol Jakarta-Tangerang.Dok. PT Jasamarga Metropolitan Tollroad. Jalan Tol Jakarta-Tangerang.

- Km 11+000 - Km 11+020 lajur 1 sepanjang 20 m, 27 - 28 Juli 2021;
- Km 11+735 - Km 11+745 lajur 1 sepanjang 10 m, 29 - 30 Juli 2021;
- Km 11+485 - Km 11+500 (15 m), Km 11+535 - Km 11+545 (10 m), dan Km 11+600 - 11+615 (15 m) lajur 1, 31 Juli - 1 Agustus 2021

6. Pekerjaan Rekonstruksi Perkerasan Jalan Tol Jakarta-Tangerang arah Jakarta

- Km 12+276 - Km 12+256 lajur 1 sepanjang 20 m, 26 - 27 Juli 2021;
- Km 11+090 - Km 11+070 lajur 1 sepanjang 20 m, 28 - 29 Juli 2021;

"Selama pekerjaan pemeliharaan SFO dan Rekonstruksi Perkerasan berlangsung, lajur yang menjadi obyek pemeliharaan tidak dapat dilintasi, tetapi lajur lainnya dapat digunakan sebagai lajur lalu lintas," ucap Nasrullah, General Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad, dalam keterangan resminya, Senin (26/7/2021).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com