Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama PPKM Darurat, Pelayanan Diler Daihatsu di Yogyakarta Dibatasi

Kompas.com - 07/07/2021, 17:12 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Adanya pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali hingga 20 Juli 2021 secara langsung berefek pada operasional pelayanan di industri otomotif.

Perlu diingat, sektor non-esensial diwajibkan untuk memberlakukan sistem work from home (WFH) 100 persen selama PPKM Darurat berlangsung.

Lantas bagaimana dengan operasional diler dan bengkel resmi milik jaringan Daihatsu di Yogyakarta?

Baca juga: Sudah Tahu Arti Tiga Huruf Akhir di Pelat Nomor Kendaraan?

Saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/7/2021), Hengky, Marketing PT Mandiri Zirang Utama, jaringan diler Daihatsu di Yogyakarta, mengatakan bahwa unit sales menerapkan sistem WFH 100 persen.

"(Untuk) sales WFH 100 persen. Tapi tiap hari ada satu orang yang menjaga diler. Jadi kalau ada konsumen yang belum tahu dan datang ke diler tetap bisa dilayani," ungkap Hengky.

PT Mandiri Zirang Utama sebagai jaringan diler mobil Daihatsu di Yogyakarta PT Mandiri Zirang Utama sebagai jaringan diler mobil Daihatsu di Yogyakarta

Ia menjelaskan bahwa aktivitas penjualan unit pada masa PPKM Darurat difokuskan secara online. Penjelasan unit dan diskusi perhitungan dilakukan melalui sambungan telepon.

Jika sudah ada kesepakatan, konsumen bisa mengirimkan data melalui aplikasi pesan singkat dan transfer tanda jadi ke rekening kantor yang telah dicantumkan.

Baca juga: Kawasaki Ninja ZX-25R Terbaru Siap Dikirim ke Diler

"Setelah itu proses finance dan survei secara telepon dan online juga. Apabila hasilnya disetujui, konsunen tinggal melakukan pelunasan DP via transfer juga ke rekening diler. Setelah lunas, unit akan dikirim dengan mematuhi protokol kesehatan," kata Hengky menjelaskan.

Sementara untuk layanan servis unit di bengkel resmi, Hengky mengatakan bahwa diberlakukan pembatasan dengan kapasitas hanya 25 persen dari kapasitas normal. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com