Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/07/2021, 06:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiap kendaraan bermotor dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Peranti ini mengandung informasi dari angka dan huruf yang digunakan.

Namun, tak banyak masyarakat yang mengetahui informasi tersebut. Salah satunya adalah arti huruf akhir di pelat nomor kendaraan.

Berita lainnya yang tak kalah banyak dibaca adalah soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, khususnya titik penyekatan.

Selain itu, berita soal harga Toyota Rush di Solo yang turun juga menarik banyak pembaca.

Penasaran seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal otomotif pada Selasa, 6 Juli 2021:

1. Sudah Tahu Arti Tiga Huruf Akhir di Pelat Nomor Kendaraan?

Saat ini pelat nomor untuk kendaraan penumpang pribadi warna dasarnya hitam.istimewa Saat ini pelat nomor untuk kendaraan penumpang pribadi warna dasarnya hitam.

Setiap kendaraan bermotor wajib hukumnya dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Sebab, pelat nomor ini menyimpan banyak informasi dari kendaraan tersebut.

Tak banyak juga masyarakat yang mengetahui arti huruf akhir di pelat nomor kendaraan. Melansir dari situs NTMC Polri, pelat nomor berisi 3 hal, yaitu kode wilayah pendaftaran, nomor pendaftaran kendaraan bermotor dan masa berlaku.

Baca juga: Sudah Tahu Arti Tiga Huruf Akhir di Pelat Nomor Kendaaraan?

2. PPKM Darurat, Berikut 8 Titik Penyekatan di Kabupaten Bogor

Sejumlah petugas sedang memeriksa surat rapid antigen sebagai syarat untuk ke Puncak Bogor di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/2/2021)KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Sejumlah petugas sedang memeriksa surat rapid antigen sebagai syarat untuk ke Puncak Bogor di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/2/2021)

PPKM Darurat sudah ditetapkan mulai 3 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021. Penyekatan juga dilakukan di kawasan Kabupaten Bogor. Sebanyak 1.000 personel Polres Bogor, Jawa Barat, dikerahkan dalam pengamanan penerapan PPKM Darurat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke