-Z untuk wilayah Kota Depok
Baca juga: Motor Jarang Dipakai Selama PPKM Darurat, Begini Cara Agar Tetap Prima
Selanjutnya, huruf kedua setelah angka pelat nomor. Adapun kode huruf ini mewakili jenis kendaraan berdasarkan golongannya. Berikut daftarnya:
-A untuk pelat nomor berjenis sedan/pick up
-D untuk pelat nomor berjenis truk
-F untuk pelat nomor berjenis minibus, hatchback, dan city car
-J untuk pelat nomor berjenis jip dan SUV
-Q untuk pelat nomor staf pemerintahan
-T untuk pelat nomor berjenis taksi
-U untuk pelat nomor staf pemerintahan
-V untuk pelat nomor berjenis minibus
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.