Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Titik Pembatasan Ditambah, Fokus ke Wilayah Penyangga DKI Jakarta

Kompas.com - 25/06/2021, 18:29 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menambah titik pembatasan mobilitas untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan sekaligus menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Langkah ini juga sebagai turunan dalam membantu mengoptimalkan penyelenggaraan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro.

Hanya saja, penambahan pembatasan rencananya akan dilakukan pada daerah-daerah penyangga DKI Jakarta, seperti Bekasi, Depok, dan Tangerang.

Baca juga: Ada PPKM dan Pembatasan Mobilitas, Bagaimana Layanan Taksi di Jakarta?

Suasana lalu lintas di ruas Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (17/5/2021). Pada hari pertama kerja usai libur Lebaran, lalu lintas Jakarta kembali padat.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Suasana lalu lintas di ruas Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (17/5/2021). Pada hari pertama kerja usai libur Lebaran, lalu lintas Jakarta kembali padat.

“Ada penambahan titik-titik di daerah penyangga (Bekasi, Depok, Tangerang),” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulis, Jumat (25/6/20219).

Sayangnya Ia masih belum merinci secara detillokasi mana saja yang akan diberlakukan pembatasan mobilitas. Sejumlah kajian masih harus dilakukan guna memastikan agar keputusan terkait dapat berkerja dengan maksimal.

Kebijakan ini sebenarnya sudah dilakukan di DKI Jakarta dan dinilai telah berhasil mencegah terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.

Terlebih di lokasi-lokasi ramai seperti Cafe dan rumah makan yang memaksimalkan kapasitasnya.

Baca juga: Polisi Pastikan Ojol Bisa Melintas di 10 Ruas Penyekatan Jakarta

Pembatasan mobilitas di Jakarta berlaku mulai Senin malam (21/6/2021).Dok. Polda Metro Jaya Pembatasan mobilitas di Jakarta berlaku mulai Senin malam (21/6/2021).

"Sangat signifikan meningkatkan kepatuhan disiplin prokes dan membatasi mobilitas di kawasan-kawasan tertentu," kata dia.

Adapun pemberlakuan pembatasan mobilitas berlaku setiap hari pada pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Berikut 10 titik jalan yang sudah diterapkan pembatasan di kawasan Ibu Kota:

1. Kawasan Bulungan dari trafic light Bulungan di belakang Kejaksaan Agung hingga Bundaran Bulungan, Mahakam.

2. Kawasan Kemang mulai dari pertigaan depan Apartemen Kemang hingga perempatan Mc Donald hingga ujung arah selatan, dekat jalan Benda.

3. Kawasan Gunawarman, Suryo dan SCBD. Mulai dari Gunawarman depan KFC, sampai pertigaan Senopati hingga ke Santa.

4. Sepanjang jalan Sabang

5. Cikini Raya dari jalan Cikini sampai ke Raden Saleh

6. Jalana Asia Afrika dari dari pertigaan hotel Fairmont hingga depan Pakubuwono, Moestopo dan Senayan City

7. Sepanjang jalan BKT di Jakarta Timur

8. Seluruh kawasan Kota Tua Jakbar mulai dari Hayam Wuruk sampai Kunir Stasiun Beos

9. Boulevard Kelapa Gading mulai dari ujung Bundaran La Piazza hingga Perintis Kemerdekaan

10. Kawasan PIK 2 setelah menyebrang jembatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com