Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Truk Sering Terjadi, Pengawasan Jembatan Timbang Diperketat

Kompas.com - 23/06/2021, 16:41 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengawasan di jembatan timbang bakal diperketat, menyusul kecelakaan lalu lintas yang disinyalir terjadi lantaran truk ODOL (over dimension over load).

Seperti diketahui, baru-baru ini terjadi insiden yang melibatkan sebuah truk bermuatan gandum bernomor polisi K 8034 OE di jalan raya Ajibarang – Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (19/6/2021).

Berdasarkan investigasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), diketahui bahwa kecelakaan awalnya terjadi karena rem blong.

Baca juga: Wacana Tarif Parkir Rp 60.000 Per Jam di DKI, Kapan Mulai Berlaku?

Truk muatan tepung yang terlibat kecelakaan saat dievakuasi petugas.istimewa Truk muatan tepung yang terlibat kecelakaan saat dievakuasi petugas.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, mengatakan, sebelumnya truk bermuatan gandum itu melaju kencang dari arah selatan menuju utara.

"Untuk itu perlunya identifikasi lebih dalam terkait keselamatan angkutan barang ini," ujar Budi, dalam keterangan tertulis yang dilansir Rabu (23/6/2021).

"Namun kalau kami perhatikan masih sering terjadi kecelakaan lalu lintas akibat human error selain itu juga faktor pengemudi yang belum mengenal karakter jalan yang dilaluinya," kata dia.

Baca juga: Yamaha Rilis Nmax Star Wars Edition

Menhub meninjau Jembatan Timbang di Losarang, Kabupaten Indramayu.KEMENHUB Menhub meninjau Jembatan Timbang di Losarang, Kabupaten Indramayu.

Menurut Budi, ada beberapa hal yang harus ditingkatkan salah satunya pengawasan di setiap Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau yang disebut Jembatan Timbang.

"Karena beberapa pengemudi sengaja tidak melalui Jembatan Timbang sebab apabila diketahui petugas melanggar batas dimensi dan muatan berlebih maka akan segera ditindak," ucap Budi.

Selain itu, Ditjen Perhubungan Darat bersama dengan beberapa pihak seperti Kepolisian, Kementerian PUPR, dan BPJT sudah sepakat untuk mengentaskan pelanggar kendaraan bermuatan lebih sampai tahun 2023.

Baca juga: Tips Anti Mundur Pakai Mobil Transmisi Manual Saat Macet di Tanjakan

Pemotongan Truk ODOL di Merak, BantenKEMENHUB/Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pemotongan Truk ODOL di Merak, Banten

"Saya berharap ke depannya agar kita bersama-sama dapat membangun tingkat kesadaran operator termasuk pemilik logistik barang bahwa muatan berlebih dengan kendaraan yang over dimensi sangat berbahaya bagi aspek keselamatan yang dapat merugikan banyak pihak,” kata Budi.

"Saya ingin tidak terjadi kembali kecelakaan yang disebabkan ODOL, peran kita semua sebagai pengguna jalan yaitu mematuhi regulasi yang ditetapkan,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com