Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebanyakan Perusahaan Angkutan Belum Punya Prosedur Penanganan Darurat

Kompas.com - 06/06/2021, 11:01 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKecelakaan atau kejadian bus atau truk yang terbakar memang sering terjadi di Indonesia. Tidak sedikit dari kejadian ini menimbulkan banyak kerugian, mulai dari materi hingga korban jiwa.

Biasanya pengusaha angkutan tidak tahu bagaimana mengatasi keadaan darurat seperti bus mengalami kecelakaan ataupun mau terbakar. Tidak banyak yang bisa dilakukan sehingga terlihat pasrah dan tidak ada tindakan.

Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan mengatakan, di dalam Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum, ada lima poin utama dan salah satunya mengenai penanganan keadaan darurat (Emergency Response Plan).

Baca juga: Tarif Bus Patas PO Efisiensi Jawa Tengah dan Jogja Jalur Selatan

Foto: Sopir Bus terjepit dalam Bus Pariwisata yang terlibat kecelakaan dengan Truk Fuso bermuatan Kayu di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (18/12/2020).KOMPAS.COM/Teguh Pribadi Foto: Sopir Bus terjepit dalam Bus Pariwisata yang terlibat kecelakaan dengan Truk Fuso bermuatan Kayu di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (18/12/2020).

Wildan menjelaskan, dalam menyusun Emergency Response Plan (ERP), ada beberapa hal yang perlu dipastikan. Pertama adanya prosedur, lalu ada sub organisasi yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.

“Ketiga, ada dukungan sumber daya. Keempat, adanya audit atau evaluasi setiap kejadian penanganan dan terakhir adanya pelatihan penanganan keadaan darurat,” kata Wildan kepada Kompas.com, Sabtu (5/6/2021).

Baca juga: Cek Harga KLX 150 dan CRF150L Usai Lebaran

Untuk bagaimana prosedurnya, Wildan mengatakan, setiap kejadian pasti berbeda-beda. Misalnya untuk kendaraan terbakar, kecelakaan dan sebagainya, memiliki prosedurnya masing-masing, tinggal diadopsi.

Wildan mengatakan, perusahaan angkutan yang memiliki ERP sejauh ini hanya Patra Niaga Pertamina. Sedangkan perusahaan yang lain hampir tidak memiliki ERP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau